Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id dan Besar Dana yang Cair

Rifan Aditya

Senin, 21 Juni 2021 | 15:26 WIB
Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id dan Besar Dana yang Cair
Cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

Suara.com - Dana bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tercatat sudah cair kepada 9,9 juta orang. Lalu bagaimana cara cek penerima PKH?

Masyarakat dapat mengecek dirinya sebagai penerima dana bantuan PKH 2021 dengan cara online. Cara cek penerima PKH bisa melalui link resmi yang disediakan Kemensos yaitu klik link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Agar bisa mengecek diri sebagai penerima PKH syaratnya sangat mudah. Cukup menggunakan data di KTP, yaitu NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id 
  2. Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
  3. Ketik nama penerima sesuai KTP
  4. Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh"  untuk mendapatkan kode baru.
  5. Lalu klik tombol cari data

Jika data penerima PKH ditemukan/benar maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos. Kemudian dana bantuan PKH dapat dicek melalui rekening masing-masing. Bila sudah masuk, nominal di rekening pasti disertai dengan dana bantuan PKH masing-masing penerima.

Nominal Bantuan PKH

Berikut nominal dana bantuan PKH yang diterima oleh masing-masing penerima dana bantuan PKH.

  1. Ibu Hamil: Rp 3 juta, atau Rp 750 ribu per tiga bulan
  2. Anak Usia Dini: Rp 3 juta, atau Rp 750 ribu per tiga bulan
  3. Siswa SD: Rp 900 ribu, atau Rp 225 ribu per tiga bulan
  4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta, atau Rp 375 ribu per tiga bulan
  5. Siswa SMA: Rp 2 juta, atau Rp 500 ribu per tiga bulan
  6. Penyandang Disabilitas: Rp 2,4 juta, atau Rp 600 ribu per tiga bulan
  7. Lansia: Rp 2,4 juta, atau Rp 600 ribu per tiga bulan

Penerima PKH Berdasarkan Kriteria Golongan

Berdasarkan kriteria golongan, berikut syarat penerima bantuan PKH:

baca juga
  • Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
  • Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
  • Anak sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  • Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
  • Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga

Perlu Anda ketahui bahwa bantuan PKH telah cair dari Januari 2021 dan akan berlangsung sampai Desember 2021. Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:

  • Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap 2: April, Mei, dan Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
  • Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Seperti itulah cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id secara online. Mudah bukan?

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BLT Dana Desa Cair Juni 2021: Silahkan Cek di sid.kemendesa.go.id

BLT Dana Desa Cair Juni 2021: Silahkan Cek di sid.kemendesa.go.id

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 18:59 WIB

Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Tahun 2021

Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Tahun 2021

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 15:21 WIB

Tanda Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

Tanda Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

News | Minggu, 13 Juni 2021 | 17:08 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB