Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021 dan Persyaratan, Dibuka Hari Ini 30 Juni

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 30 Juni 2021 | 14:53 WIB
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021 dan Persyaratan, Dibuka Hari Ini 30 Juni
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021 Lengkap dengan Persyaratannya - Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

1.     Membuat Akun SCCASN

Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah membuat akun SCCASN, untuk membuat akun ini anda dapat menggunakan NIK dan Nomor KK untuk mendaftarkan akun

2.     Log In

Kemudian lanjutkan dengan melakukan login akun, pada tahap kedua ini anda dapat menggunakan NIK dan password yang sudah anda daftarkan sebelumnya

3.     Unggah Foto

Langkah ketiga adalah mengunggah foto, anda diharuskan untuk mengunggah foto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun. Hal ini dilakukan untuk memvalidasi bahwa anda mendaftarkan diri anda secara jujur.

4.     Lengkapi Data Diri

Langkah keempat adalah dengan melengkapi data diri, setelah anda berhasil melakukan login anda akan diminta untuk mengisi data diri lengkap, memilih jabatan dan formasi yang diminati.

5.     Unggah Dokumen dan Persyaratan yang diminta

Adapun beberapa dokumen yang akan diminta ketika anda mendaftar tes CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang dengan format file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal file jpeg/jpg.
  • Scan Surat Lamaran file pdf.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf.
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.

6.     Verifikasi

Untuk melanjutkan langkah selanjutnya yakni mencetak kartu pendaftaran anda diharuskan untuk lolos dari proses verifikasi

7.     Mencetak Kartu Pendaftaran SSCN

Ketika data diri anda sudah terverifikasi maka anda dapat menlanjutkan dengan mencetak kartu pendaftaran SSCN.

8.     Simpan Kartu Pendaftaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Daftar, Penerimaan CPNS 2021 Pemprov Jatim Resmi Dibuka

Segera Daftar, Penerimaan CPNS 2021 Pemprov Jatim Resmi Dibuka

Jatim | Rabu, 30 Juni 2021 | 13:22 WIB

Alur Pendaftaran PPPK Non Guru 2021 dan Jadwalnya

Alur Pendaftaran PPPK Non Guru 2021 dan Jadwalnya

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 13:19 WIB

Formasi CPNS Kemenkumham 2021, Ada Lowongan Lulusan SMA

Formasi CPNS Kemenkumham 2021, Ada Lowongan Lulusan SMA

Lampung | Rabu, 30 Juni 2021 | 13:19 WIB

Syarat Pelamar CPNS 2021: Batas Usia, Ketentuan Umum dan Jadwal Seleksi

Syarat Pelamar CPNS 2021: Batas Usia, Ketentuan Umum dan Jadwal Seleksi

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 12:13 WIB

Catat, Ini Syarat, Cara Pendaftaran dan Prokes Tes CPNS Sumsel 2021

Catat, Ini Syarat, Cara Pendaftaran dan Prokes Tes CPNS Sumsel 2021

Sumsel | Rabu, 30 Juni 2021 | 12:12 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB