6 Pekerja Bangunan Jalani Vonis Kasus Kebakaran Kejagung Besok, Begini Harapan Pengacara

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 30 Juni 2021 | 16:45 WIB
6 Pekerja Bangunan Jalani Vonis Kasus Kebakaran Kejagung Besok, Begini Harapan Pengacara
Sidang perkara kebakaran Kejagung [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Enam orang dari sektor pekerja akan menghadapi vonis kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (1/7/2021) besok. Putusan tersebut akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sesuai jadwal, kami sidang tanggal 1 untuk agenda putusan. Untuk jamnya saya belum dapat info," ungkap kuasa hukum para terdakwa, Made Putra Aditya Pradana melalui pesan singkat, Rabu (30/6/2021) sore.

Dalam hal ini, Made berharap hakim bisa memberikan putusan yang terbaik bagi para terdakwa. Mengenai hal yang lebih lanjut, Made berharap semesta bisa memberi restu terbaik.

"Saya pribadi berharap yang terbaik untuk para terdakwa ya. Kita tunggu saja seperti apa besok hasil putusannya, semoga semesta merestui," papar dia.

Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, JPU membacakan tuntutan terhadap enam terdakwa dari sektor pekerja dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (19/4/2021) lalu. Enam terdakwa itu adalah Uti Abdul Munir, Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.


Dalam sidang yang berlangsung di ruang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU menuntut para terdakwa dengan hukuman yang berbeda. Terhadap terdakwa Uti Abdul Munir dengan nomor perkara 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, JPU menuntut hukuman penjara satu tahun enam bulan.


"Menjatuhkan pidana penjara para terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tananan sementara dan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Membebankan terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," ujar JPU.


Sementara, untuk terdakwa Imam Sudrajat dengan nomor perkara 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, JPU menuntut hukuman satu tahun penjara. Lalu, untuk terdakwa Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim dengan nomor perkara 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, JPU menuntut hukuman satu tahun penjara.

baca juga

JPU beranggapan jika para terdakwa melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI. Bahkan, tindakan mereka disebut berbahaya bagi orang lain.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati," ujar JPU.

Selain itu, JPU menyatakan bahwa para terdakwa terbukti lalai dalam menjalankan pekerjaannya. Bahkan, JPU menyebut perbuatan para terdakwa telah menimbulkan kerugian negara.

"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian negara. Hal-hal yang meringankan terdakwa, terdakwa sopan dalam persidangan, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya," beber JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Digugat, Sidang Putusan Praperadilan SP3 BLBI Dibacakan Hakim PN Jaksel Besok

KPK Digugat, Sidang Putusan Praperadilan SP3 BLBI Dibacakan Hakim PN Jaksel Besok

News | Senin, 28 Juni 2021 | 11:41 WIB

PN Jaksel Tetap Gelarkan Sidang Kasus Pidana-Perdata Meski 6 Pegawai Positif Covid

PN Jaksel Tetap Gelarkan Sidang Kasus Pidana-Perdata Meski 6 Pegawai Positif Covid

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:50 WIB

Ketahuan! Bams eks Samsons Digugat Cerai Istri

Ketahuan! Bams eks Samsons Digugat Cerai Istri

Video | Kamis, 10 Juni 2021 | 19:35 WIB

Jalani Sidang, Vicky Prasetyo Tak Ditemani Kalina

Jalani Sidang, Vicky Prasetyo Tak Ditemani Kalina

Video | Kamis, 10 Juni 2021 | 17:30 WIB

Terkini

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:06 WIB

Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya

Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:00 WIB

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:00 WIB

Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual

Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:57 WIB

Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa

Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:53 WIB

Velodrome Bergemuruh, Pelatih Reidel Toiran Puji Antusiasme Suporter Timnas Voli Indonesia

Velodrome Bergemuruh, Pelatih Reidel Toiran Puji Antusiasme Suporter Timnas Voli Indonesia

Sport | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:53 WIB

Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya

Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:48 WIB

Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan

Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:47 WIB

Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!

Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:47 WIB

5 HP Samsung Kamera OIS Terbaik, Hasil Videonya Mirip Kelas Flagship!

5 HP Samsung Kamera OIS Terbaik, Hasil Videonya Mirip Kelas Flagship!

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:40 WIB

×