Seperti Kasus Kades, ICW: KPK Sebenarnya Bisa Tuntut Edhy Prabowo Penjara Seumur Hidup

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 30 Juni 2021 | 19:11 WIB
Seperti Kasus Kades, ICW: KPK Sebenarnya Bisa Tuntut Edhy Prabowo Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo melambaikan tangan saat menunggu sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tuntutan lima tahun penjara yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus suap izin ekspor benih lobster. Tuntutan itu dianggap telah menghina rasa keadilan masyarakat. 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menganggap jika ancaman hukuman Edhy sama saja seperti tuntutan hukuman kasus korupsi seorang kepala desa. 

"ICW menilai tuntutan KPK terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, benar-benar telah menghina rasa keadilan. Betapa tidak, tuntutan itu sama dengan tuntutan seorang kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir Riau yang terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 399 juta pada akhir 2017 lalu," ungkap Kurnia dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Sepatutnya, kata Kurnia, Jaksa KPK dapat menjerat tuntutan terhadap Edhy seumur hidup. Lantaran, kontruksi pasal yang digunakan Pasal 12 huruf a UU Tipikor.

"KPK sebenarnya dapat menuntut Edhy hingga seumur hidup penjara," tegas Kurnia.

Kurnia pun berharap majelis hakim dapat mengesampingkan tuntutan Jaksa KPK terhadap Edhy Prabowo.

Apapagi, kata Kurnia, Edhy sepatutnya dapat dojerat hukuman seumur hidup. Lantaran, ia melakukan tindak pidana korupsi ditengah pandemi covid-19.

"Mendesak agar majelis hakim mengabaikan tuntutan penjara dan denda yang diajukan oleh penuntut umum lalu menjatuhkan vonis maksimal, yakni seumur hidup penjara kepada Edhy Prabowo," ungkap Kurnia.

"Karena posisi Edhy sebagai pejabat publik, ia juga melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19," kata dia. 

baca juga

Kurnia menganggap tuntutan terhadap Edhy ini, publik melihat KPK di bawah komando Ketua KPK Firli Bahuri memang terkesan untuk bertindak keras kepada politisi. 

Kurnia pun mencontohkan, sebelum Edhy diketahui juga pernah menuntut ringan Romahurmuzy empat tahun penjara pada awal tahun 2020 lalu.

"Ke depan ICW meyakini praktik ini akan terus berulang dan besar kemungkinan akan kembali terlihat dalam perkara bansos yang melibatkan Juliari P Batubara;" tutup Kurnia.

Diketahui, Edhy dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lima tahun penjara dalam perkara suap izin ekspor benih lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).

Selain pidana badan, Edhy juga turut membayar denda mencapai Rp 400 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

"Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa KPK dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntutan Edhy Prabowo Dianggap Ringan, ICW: Sama dengan Tuntutan Kades

Tuntutan Edhy Prabowo Dianggap Ringan, ICW: Sama dengan Tuntutan Kades

Lampung | Rabu, 30 Juni 2021 | 14:22 WIB

Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun Bui, Febri Diansyah: Lengkaplah Prestasi KPK Era Baru

Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun Bui, Febri Diansyah: Lengkaplah Prestasi KPK Era Baru

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 12:55 WIB

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 29 Juni 2021 | 19:15 WIB

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Sumsel | Selasa, 29 Juni 2021 | 18:34 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×