Seperti Kasus Kades, ICW: KPK Sebenarnya Bisa Tuntut Edhy Prabowo Penjara Seumur Hidup

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 30 Juni 2021 | 19:11 WIB
Seperti Kasus Kades, ICW: KPK Sebenarnya Bisa Tuntut Edhy Prabowo Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo melambaikan tangan saat menunggu sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tuntutan lima tahun penjara yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus suap izin ekspor benih lobster. Tuntutan itu dianggap telah menghina rasa keadilan masyarakat. 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menganggap jika ancaman hukuman Edhy sama saja seperti tuntutan hukuman kasus korupsi seorang kepala desa. 

"ICW menilai tuntutan KPK terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, benar-benar telah menghina rasa keadilan. Betapa tidak, tuntutan itu sama dengan tuntutan seorang kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir Riau yang terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 399 juta pada akhir 2017 lalu," ungkap Kurnia dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Sepatutnya, kata Kurnia, Jaksa KPK dapat menjerat tuntutan terhadap Edhy seumur hidup. Lantaran, kontruksi pasal yang digunakan Pasal 12 huruf a UU Tipikor.

"KPK sebenarnya dapat menuntut Edhy hingga seumur hidup penjara," tegas Kurnia.

Kurnia pun berharap majelis hakim dapat mengesampingkan tuntutan Jaksa KPK terhadap Edhy Prabowo.

Apapagi, kata Kurnia, Edhy sepatutnya dapat dojerat hukuman seumur hidup. Lantaran, ia melakukan tindak pidana korupsi ditengah pandemi covid-19.

"Mendesak agar majelis hakim mengabaikan tuntutan penjara dan denda yang diajukan oleh penuntut umum lalu menjatuhkan vonis maksimal, yakni seumur hidup penjara kepada Edhy Prabowo," ungkap Kurnia.

"Karena posisi Edhy sebagai pejabat publik, ia juga melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19," kata dia. 

baca juga

Kurnia menganggap tuntutan terhadap Edhy ini, publik melihat KPK di bawah komando Ketua KPK Firli Bahuri memang terkesan untuk bertindak keras kepada politisi. 

Kurnia pun mencontohkan, sebelum Edhy diketahui juga pernah menuntut ringan Romahurmuzy empat tahun penjara pada awal tahun 2020 lalu.

"Ke depan ICW meyakini praktik ini akan terus berulang dan besar kemungkinan akan kembali terlihat dalam perkara bansos yang melibatkan Juliari P Batubara;" tutup Kurnia.

Diketahui, Edhy dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lima tahun penjara dalam perkara suap izin ekspor benih lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).

Selain pidana badan, Edhy juga turut membayar denda mencapai Rp 400 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

"Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa KPK dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntutan Edhy Prabowo Dianggap Ringan, ICW: Sama dengan Tuntutan Kades

Tuntutan Edhy Prabowo Dianggap Ringan, ICW: Sama dengan Tuntutan Kades

Lampung | Rabu, 30 Juni 2021 | 14:22 WIB

Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun Bui, Febri Diansyah: Lengkaplah Prestasi KPK Era Baru

Edhy Prabowo Cuma Dituntut 5 Tahun Bui, Febri Diansyah: Lengkaplah Prestasi KPK Era Baru

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 12:55 WIB

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 29 Juni 2021 | 19:15 WIB

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Sumsel | Selasa, 29 Juni 2021 | 18:34 WIB

Terkini

Antrean BBM di Riau Tak Kunjung Reda, SF Hariyanto Panggil Pertamina

Antrean BBM di Riau Tak Kunjung Reda, SF Hariyanto Panggil Pertamina

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Shin Tae-yong Blak-blakan Kondisi Marselino Ferdinan, Tampil di Piala Asia 2027 Masih Tanda Tanya

Shin Tae-yong Blak-blakan Kondisi Marselino Ferdinan, Tampil di Piala Asia 2027 Masih Tanda Tanya

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Akhir Era Naik Kelas Otomatis: Mendikdasmen Kaji Ulang Kebijakan Demi Cegah Fenomena RMS

Akhir Era Naik Kelas Otomatis: Mendikdasmen Kaji Ulang Kebijakan Demi Cegah Fenomena RMS

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Spesifikasi Khuzama Bola yang Bakal Dipakai di Piala Asia 2027, Terinspirasi dari Bunga Lavender

Spesifikasi Khuzama Bola yang Bakal Dipakai di Piala Asia 2027, Terinspirasi dari Bunga Lavender

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Rupiah Anjlok Hari Ini, Nyaris ke Level Rp 18.000 Lagi

Rupiah Anjlok Hari Ini, Nyaris ke Level Rp 18.000 Lagi

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Bedak Tidak Mau Menempel di Wajah? Ini 8 Penyebabnya!

Kenapa Bedak Tidak Mau Menempel di Wajah? Ini 8 Penyebabnya!

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Dilema Sandwich Generation: Ketika Memilih Diri Sendiri Terasa Sangat Egois

Dilema Sandwich Generation: Ketika Memilih Diri Sendiri Terasa Sangat Egois

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Dirakit Lokal Vespa S 150 Hadir Lewat Tampilan dan Fitur Baru

Dirakit Lokal Vespa S 150 Hadir Lewat Tampilan dan Fitur Baru

Otomotif | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:55 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Terkait Skandal Suap Jual Beli Jabatan

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Terkait Skandal Suap Jual Beli Jabatan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Buntut Tolak Layani Pria Hidung Belang, Pemandu Lagu di Tubaba Diseret Paksa hingga Terluka

Buntut Tolak Layani Pria Hidung Belang, Pemandu Lagu di Tubaba Diseret Paksa hingga Terluka

Lampung | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:53 WIB

×