Pemerintah Bakal Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali Juli Ini, Berikut Rincian Aturannya

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 01 Juli 2021 | 06:13 WIB
Pemerintah Bakal Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali Juli Ini, Berikut Rincian Aturannya
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Suara.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Pulau Jawa dan Bali. PPKM Darurat mulai diberlakukan pada 3 sampai 20 Juli 2021.

Berdasarkan informasi, PPKM Darurat akan diumumkan hari ini, Kamis (1/7/2021) hari ini.

Dari salinan yang didapat Suara.com, tertulis "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 " yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

Terdapat penguatan 3T. Testing, Tracing, Treatment) hingga target vaksiansi. Dalam salinan usulan PPKM Darurat, perlu dimasifkan 3T, yaitu testing minimal mencapai 1/1000 penduduk per minggu .

"Penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) perlu terus diterapkan. Yakni testing perlu terus ditingkatkan mencapai minimal 1/1000 penduduk / minggu," demikian isi salinan dari Kemenko Marinves, Rabu (30/6/2021).

Kemudian dilakukan testing terus menerus sampai positivity rate di bawah 5 persen
Testing juga ditingkatkan kepada yang suspek.

"Testing dilakukan terus menerus sampai positivity rate <5 persen. Testing perlu terus ditingkatkan untuk suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga pada kontak erat,"

Kemudian pelacakan atau tracing dilakukan terhadap lebih dari 15 kontak erat kasus per konfirmasi Covid-19.

Aturan karantina dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat. Selanjutnya, setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan.

Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi. Namun, jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina.

Lalu di hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi.

Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina.

Selanjutnya, treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala.

"Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan," isi usulan PPKM Darurat.

Di dalam salinan usulan PPKM Darurat, tertulis pencapaian target vaksinasi sebesar 70 persen dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat bulan Agustus 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Termasuk Penutupan Mal, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli

Termasuk Penutupan Mal, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli

Jabar | Kamis, 01 Juli 2021 | 06:00 WIB

PPKM Darurat Bakal Diterapkan Gegara Covid-19 Melonjak, Sektor Non-Esensial WFH 100 Persen

PPKM Darurat Bakal Diterapkan Gegara Covid-19 Melonjak, Sektor Non-Esensial WFH 100 Persen

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 00:10 WIB

Sebut PPKM Darurat Sulit Diterapkan DKI Saat Ini, Anggota DPRD Khawatir Ekonomi Berantakan

Sebut PPKM Darurat Sulit Diterapkan DKI Saat Ini, Anggota DPRD Khawatir Ekonomi Berantakan

Jakarta | Kamis, 01 Juli 2021 | 04:25 WIB

Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa - Bali, Diterapkan 3 - 20 Juli 2021

Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa - Bali, Diterapkan 3 - 20 Juli 2021

Sumbar | Kamis, 01 Juli 2021 | 06:10 WIB

PPKM Darurat Jawa - Bali Akan Diterapkan 3 - 20 Juli, Ini Aturan Lengkapnya

PPKM Darurat Jawa - Bali Akan Diterapkan 3 - 20 Juli, Ini Aturan Lengkapnya

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 23:35 WIB

Daftar 44 Daerah Terapkan PPKM Darurat, di Banten: Kota Tangerang dan Tangerang Selatan

Daftar 44 Daerah Terapkan PPKM Darurat, di Banten: Kota Tangerang dan Tangerang Selatan

Banten | Rabu, 30 Juni 2021 | 23:09 WIB

PPKM Darurat Sulit Diterapkan, DPRD DKI: Ekonomi Bakal Berantakan, PAD Kita Jeblok!

PPKM Darurat Sulit Diterapkan, DPRD DKI: Ekonomi Bakal Berantakan, PAD Kita Jeblok!

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 22:59 WIB

Terkini

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB