Jika berminat untuk mendaftar CPNS 2021 ataupun PPPK 2021, setidaknya Anda mulai mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai syaratnya.
Perlu diketahui dokumen pendaftaran CPNS 2021 tidak sedikit dan harus diunggah sesuai dengan ketentuan sistem SSCASN. Maka dari itu cek dahulu daftarnya berikut.
Berikut daftar dokumen pendaftaran CPNS 2021 berdasarkan keterangan BKN dikutip dari portal SSCASN:
- Scan pas foto berlatar belakang warna merah (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
- Scan Swafoto (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
- Scan Kartu Tanda Penduduk (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
- Scan surat lamaran (ukuran maks. 300 kb, tipe file PDF)
- Scan ijazah atau sertifikat pendidikan/STR (ukuran maks. 800 kb, tipe file PDF)
- Scan transkrip nilai (ukuran maks. 500 kb, tipe file PDF)
- Scan dokumen pendukung lain (ukuran maks. 800 kb, tipe file PDF)
Selain dokumen-dokumen tersebut, siapkan juga berkas lain untuk formasi tertentu. Misalnya SKCK, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba ataupun STR untuk formasi tenaga kesehatan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan bahwa jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 dimulai 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.
"Direncanakan pengumuman dan pendaftaran (CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru) akan diumumkan besok tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021," ujar Suharmen dalam konfrensi pers Selasa (29/6/2021).
Jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021
- Pengumuman CPNS 2021: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran CPNS 2021: 30 Juni - 21 Juli 2021
- Hasil seleksi administrasi: 28 - 29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 25 Agustus - 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Jadwal pengumuman dan pendaftaran itu berlaku untuk tiga klasifikasi yang dibuka, mulai dari CPNS 2021, PPPK guru dan PPPK non guru.
Demikian informasi seputar CPNS 2021, termasuk cara cek daftar instansi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id. Semoga ulasan ini dapat membantu kalian.
Baca Juga: Catat! Pelamar CPNS di Surabaya Wajib Lampirkan Hasil Negatif Tes Swab Antigen
Kontributor : Lolita Valda Claudia