Cara Cek Daftar Instansi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Sudah Bisa Diakses

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 01 Juli 2021 | 14:05 WIB
Cara Cek Daftar Instansi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Sudah Bisa Diakses
Cara cek daftar instansi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id (SSCASN)

Suara.com - Pemerintah telah resmi mengumumkan pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (30/6/2021). Dengan dibukanya seleksi CPNS 2021 maka portal SSCASN sebagai situs resmi pendaftaran CPNS juga sudah bisa diakses. Selain itu, Anda juga dapat tahu cara cek daftar instansi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 melalui portal terintegrasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Selain membuat akun dan seleksi administrasi, portal SSCASN juga berfungsi untuk memantau instansi dan formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021.

Cara  cek daftar instansi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id sebenarnya cukup mudah. Simak langkahnya berikut ini.

  • Buka situs sscasn.bkn.go.id
  • Pilih "Daftar instansi yang membuka pendaftaran" dan klik "Cek Disini"
  • Masukkan nama instansi yang kalian cari pada kolom search. Misalnya "Kementerian Kesehatan" atau daerah yang Anda tuju "DKI Jakarta".
  • Mesin pencari SSCASN akan langsung secara otomatis mendeteksi nama instansi yang anda masukkan.
  • Nantinya akan muncul tampilan: status pembukaan, nama instansi, jenis pengadaan, hingga jadwal pembukaan dan penutupan pendaftaran seleksi CPNS 2021.
  • Jika anda ingin melihat lebih detil, klik tombol "Pengumuman" pada kolom instansi yang anda cari

Sebelumnya, Analis Kebijakan Pertama Kemenpan RB Konita Lady menjelaskan instansi kementerian/lembaga di tingkat pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota turut dalam pengadaan ASN 2021. Lewat laman YouTube Kemenpan RB, Konita Lady memaparkan sebanyak 128.016 formasi CPNS 2021 dan 548.717 formasi PPPK dibuka tahun ini.

Selain itu, sebanyak 54 instansi kementerian, 33 tingkat Pemprov, dan 486 tingkat Pemkab membuka peluang CPNS dan PPPK 2021. Daftar instansi kementerian yang membuka lowongan CPNS 2021 terbanyak yaitu.

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti)
  2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
  3. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 5. Kejaksaan Agung (Kejagung)

Daftar instansi Pemprov yang membuka peluang terbanyak dalam CPNS 2021 yakni sebagai berikut.

  1. Pemprov Jabar
  2. Pemprov Jatim
  3. Pemprov DKI Jakarta
  4. Pemprov Jateng
  5. Pemprov Sumut

Sementara instansi Pemkab yang membuka lowongan CPNS 2021 terbanyak meliputi.

  1. Pemkab Tangerang
  2. Pemkab Cilacap
  3. Pemkab Pandeglang
  4. Pemkab Bandung Barat
  5. Pemkab Majalengka

Selain itu, cara cek daftar instansi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id dapat dilakukan setelah mendaftar akun. Setelah itu, klik menu “Layanan Informasi”, lalu klik “Info Lowongan” untuk mencari informasi terkait Instansi, Jabatan, Lokasi Penempatan, Pendidikan, Jenis Formasi, dan Jumlah Formasi yang tersedia untuk dilamar.

Tak hanya melalui portal SSCASN, cara cek instansi CPNS 2021 juga dapat dipantau di situs masing-masing instansi.
Dilansir dari berbagai sumber, beberapa instansi ini telah membuka lowongan CPNS 2021.

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian banyak orang. Tak sedikit yang berlomba-lomba untuk mendapatkan kesempatan itu.
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian banyak orang. Tak sedikit yang berlomba-lomba untuk mendapatkan kesempatan itu.

Dokumen Syarat CPNS 2021 

Jika berminat untuk mendaftar CPNS 2021 ataupun PPPK 2021, setidaknya Anda mulai mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai syaratnya.

Perlu diketahui dokumen pendaftaran CPNS 2021 tidak sedikit dan harus diunggah sesuai dengan ketentuan sistem SSCASN. Maka dari itu cek dahulu daftarnya berikut.

Berikut daftar dokumen pendaftaran CPNS 2021 berdasarkan keterangan BKN dikutip dari portal SSCASN:

  1. Scan pas foto berlatar belakang warna merah (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
  2. Scan Swafoto (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
  3. Scan Kartu Tanda Penduduk (ukuran maks. 200 kb, tipe file JPG/JPEG)
  4. Scan surat lamaran (ukuran maks. 300 kb, tipe file PDF)
  5. Scan ijazah atau sertifikat pendidikan/STR (ukuran maks. 800 kb, tipe file PDF)
  6. Scan transkrip nilai (ukuran maks. 500 kb, tipe file PDF)
  7. Scan dokumen pendukung lain (ukuran maks. 800 kb, tipe file PDF)

Selain dokumen-dokumen tersebut, siapkan juga berkas lain untuk formasi tertentu. Misalnya SKCK, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba ataupun STR untuk formasi tenaga kesehatan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan bahwa jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 dimulai 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Pelamar CPNS di Surabaya Wajib Lampirkan Hasil Negatif Tes Swab Antigen

Catat! Pelamar CPNS di Surabaya Wajib Lampirkan Hasil Negatif Tes Swab Antigen

Jatim | Kamis, 01 Juli 2021 | 11:48 WIB

Informasi Lengkap 904 formasi CPNS dan PPPK Pemprov Kepri

Informasi Lengkap 904 formasi CPNS dan PPPK Pemprov Kepri

Batam | Kamis, 01 Juli 2021 | 09:47 WIB

Kuota CPNS 2021 di Kabupaten OKU

Kuota CPNS 2021 di Kabupaten OKU

Sumsel | Kamis, 01 Juli 2021 | 08:58 WIB

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021 dan Persyaratan, Dibuka Hari Ini 30 Juni

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021 dan Persyaratan, Dibuka Hari Ini 30 Juni

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 14:53 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB