PPKM Darurat, Anggota DPR Tetap Ada yang Work from Office

Reza Gunadha | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 01 Juli 2021 | 19:34 WIB
PPKM Darurat, Anggota DPR Tetap Ada yang Work from Office
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Suara.com - DPR RI disebut tidak akan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home kala kebijakan PPKM Darurat diterapkan mulai esok. Pasalnya parlemen dianggap kantor yang dikecualikan dalam PPKM Darurat.

"Ya kan tadi ada juga yang di sektor yang boleh sebagian masuk. Kan ini kan termasuk dpr ini adalah sektor yang boleh ada sebagian WFO (Work From Office)," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Kendati begitu, Dasco menyampaikan, para anggota dewan hingga pegawai yang menerapkan WFO akan diminimalkan. Nantinya, kata dia, antara WFO dan WFH bisa dikombinasikan.

"Tetapi secara daring kegiatan-kegiatan yang harus menjadi target bisa berjalan tidak terganggu dengan kombinasi WFO dan WFH. Dan memang ada beberapa yang ditargetkan segera rampung oleh karena itu kebijakan pimpinan DPR dikombinasi antara WFO dengan WFH," tuturnya.

Akhir-akhir ini parlemen memang menerapkan kebijakan bahwa rapat kerja hanya boleh dihadiri secara langsung dengan kapasitas 20 persen saja. Hal itu mengingat ditemukan sejumlah kasus positif covid-19 yang menyasar anggota dewan hingga pegawai.

PPKM Darurat

Pemerintah pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diketahui menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat tajam.

Berdasarkan salinan yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang tertulis "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 " terdapat sejumlah aturan pengetatan aktivitas.

Untuk sektor nonesensial diterapkan aturan kerja dari rumah atau work from home.

"100 persen WFH untuk sektor nonesential," begitu isi aturan usulan PPKM Darurat yang dikutip Suara.com.

Kemudian untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.

Cakupan sektor esential meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Kemudian cakupan sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat Berlaku, Buruh Minta Tidak Ada Berita PHK

PPKM Darurat Berlaku, Buruh Minta Tidak Ada Berita PHK

Bisnis | Kamis, 01 Juli 2021 | 19:33 WIB

Masuk Zona PPKM Darurat, Objek Wisata di Tiga Wilayah DIY Ditutup

Masuk Zona PPKM Darurat, Objek Wisata di Tiga Wilayah DIY Ditutup

Jogja | Kamis, 01 Juli 2021 | 19:20 WIB

Tempat Kerja Tutup karena PPKM Darurat, Bagaimana Nasib Buruh?

Tempat Kerja Tutup karena PPKM Darurat, Bagaimana Nasib Buruh?

Jabar | Kamis, 01 Juli 2021 | 19:09 WIB

Menuju PPKM Darurat, Ganjar Pranowo: Masyarakat Jangan Panik!

Menuju PPKM Darurat, Ganjar Pranowo: Masyarakat Jangan Panik!

Jawa Tengah | Kamis, 01 Juli 2021 | 19:05 WIB

Mendagri Segera Keluarkan Instruksi Menteri soal PPKM Darurat

Mendagri Segera Keluarkan Instruksi Menteri soal PPKM Darurat

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 18:56 WIB

PPKM Darurat Khusus Jawa-Bali, Simak Aturan Lengkap dan Implementasinya Di Sini!

PPKM Darurat Khusus Jawa-Bali, Simak Aturan Lengkap dan Implementasinya Di Sini!

Health | Kamis, 01 Juli 2021 | 18:54 WIB

PPKM Darurat, 150 Karyawan Mall di Kota Tegal Terancam Dirumahkan

PPKM Darurat, 150 Karyawan Mall di Kota Tegal Terancam Dirumahkan

Jawa Tengah | Kamis, 01 Juli 2021 | 18:52 WIB

Kata Jusuf Kalla soal Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat

Kata Jusuf Kalla soal Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat

Video | Kamis, 01 Juli 2021 | 19:00 WIB

Terkini

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB