CEK FAKTA: Benarkah Berkendara Malam di Jakarta Kena Sanksi Karena Zona Merah?

Dany Garjito, Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:14 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Berkendara Malam di Jakarta Kena Sanksi Karena Zona Merah?
CEK FAKTA Berkendara Malam di Jakarta Bakal Kena Sanksi Karena Zona Merah. (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan berkendara saat malam hari di DKI Jakarta akan langsung di sanksi di tempat karena sedang zona merah penyebaran Covid-19.

Narasi ini beredar melalui pesan berantai di WhatsApp. Pesan ini membagikan informasi bahwa ada 48 zona merah wilayah di DKI Jakarta.

Seluruh wilayah zona merah itu disebut akan dijaga ketat aparat keamanan. Oleh sebab itu, jika ada warga yang tertangkap berkendara di malam hari, maka akan langsung dikenakan sanksi di tempat.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

Akses fasilitas transportasi umum mulai besok dibatasi sampai jam 21.00 WIB malam, jika lebih dari jam 21.00 WIB malam ditemui masih ada yang berkendara akan dikenakan Sanksi semua Zona Merah akan dilakukan razia tempat yang akan di jaga ketat Jika ditemukan masih ada yang membawa motor akan langsung dikenakan sanksi

  1. Mega Kuningan
  2. Setia Budi
  3. Karet
  4. Pasar Minggu
  5. Tanah Abang
  6. Sawah Besar
  7. Kebayoran Baru
  8. Kebayoran Lama
  9. Menteng
  10. Cengkareng
  11. Petamburan
  12. Pesanggrahan
  13. Palmerah
  14. Senen
  15. Kemayoran
  16. Sunter
  17. Kelapa Gading
  18. Cilandak
  19. Jatinegara
  20. Mampang Prapatan
  21. Gambir
  22. Cipinang
  23. Pancoran
  24. Tambora
  25. Johar Baru
  26. Matraman
  27. Pademangan
  28. Cempaka Putih
  29. Cakung
  30. Koja
  31. Pulo Gebang
  32. Pondok Kopi
  33. Pulo Gadung
  34. Makasar
  35. Cilandak
  36. Pasar Rebo
  37. Duren Sawit
  38. Penjaringan
  39. Kembangan
  40. Kramat Jati
  41. Taman Sari
  42. Pesing
  43. Sudirman
  44. Blok M
  45. Fatmawati
  46. Warung Buncit
  47. Condet
  48. Kemang

Itulah tempat yang akan di jaga ketat oleh aparat kesatuan dari Polisi, Satpol PP, TNI.

CEK FAKTA Berkendara Malam di Jakarta Bakal Kena Sanksi Karena Zona Merah. (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA Berkendara Malam di Jakarta Bakal Kena Sanksi Karena Zona Merah. (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, informasi seputar sanksi berkendara di malam hari itu tidak benar.

Dilansir dari Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, waktu operasional kendaraan pribadi tidak dibatasi dalam Surat Keputusan Kadishub No.234 Tahun 2021. Aturan pembatasan yang berlaku hanyalah terkait jumlah penumpang, khususnya mobil.

Selain itu, tidak ada aturan tentang penerapan sanksi terhadap kendaraan pribadi dalam aturan Dishub DKI Jakarta tersebut. Sedangkan untuk transportasi umum seperti Transjakarta MRT, LRT dan bajaj memang layananannya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan pesan singkat yang beredar di grup WhatsApp tentang sanksi jika berkendara malam hari di zona merah Jakarta adalah tidak benar atau hoaks.

Hal ini diungkapkan oleh Polda Metro Jaya di akun Instagram resmi @poldametrojaya. Mereka membuat unggahan yang menegaskan bahwa informasi yang beredar itu adalah hoaks.

Faktanya Polda Metro Jaya tidak pernah melakukan sanksi semua zona merah sebagaimana yang diberitakan di pesan tersebut,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka informasi yang menyebut jika sanski akan diberikan bagi warga DKI Jakarta yang berkendara malam-malam adalah hoaks.

Informasi itu masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih Kejam! Mal dan Restoran Buka Selama PPKM Darurat Jawa-Bali Akan Ditutup

Lebih Kejam! Mal dan Restoran Buka Selama PPKM Darurat Jawa-Bali Akan Ditutup

Bekaci | Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:04 WIB

Keluarkan Izin Darurat, BPOM Pastikan Vaksin Moderna Aman Digunakan

Keluarkan Izin Darurat, BPOM Pastikan Vaksin Moderna Aman Digunakan

Health | Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:58 WIB

RSUD Temanggung Penuh Pasien Covid, 31 Pegawai dari Kasir hingga Petugas Lab Ikut Terpapar

RSUD Temanggung Penuh Pasien Covid, 31 Pegawai dari Kasir hingga Petugas Lab Ikut Terpapar

News | Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:56 WIB

Warga Terus Merokok, Meski Ekonomi Sulit di Tengah Pandemi Covid-19

Warga Terus Merokok, Meski Ekonomi Sulit di Tengah Pandemi Covid-19

Sulsel | Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:53 WIB

28 Perusahaan di Batam Gulung Tikar Akibat Covid-19, Bagaimana Nasib Pekerja?

28 Perusahaan di Batam Gulung Tikar Akibat Covid-19, Bagaimana Nasib Pekerja?

Batam | Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:50 WIB

Ki Manteb Sudarsono Meninggal Positif Covid-19, Riwayat Sakit Paru-Paru Perparah Kondisi

Ki Manteb Sudarsono Meninggal Positif Covid-19, Riwayat Sakit Paru-Paru Perparah Kondisi

Health | Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:59 WIB

Terkini

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:16 WIB

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

News | Senin, 15 Juni 2026 | 07:46 WIB

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 06:56 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB