Angka Kasus Covid-19 Terus Melonjak hingga Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Mengapa?

Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:33 WIB
Angka Kasus Covid-19 Terus Melonjak hingga Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Mengapa?
INFOGRAFIS: PPKM Darurat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah kasus covid-19 di Indonesia terus melonjak, terbaru, Kamis (1/7) kemarin, terjadi penambahan sebanyak 24.836 orang terpapar.

Dengan pertambahan itu, total sudah ada 2.203.108 orang yang telah terpapar virus mematikan tersebut.

Pemerintah mengambil keputusan untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Penerapan kebijakan tersebut akan dimulai pada esok hari, Sabtu (3/7) hingga dua pekan ke depan.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander Ginting, mengatakan sejumlah pembatasan sosial telah dilakukan pemerintah tapi tidak maksimal.

Angka kasus positif hingga kematian akibat covid-19 nyatanya terus mengalami lonjakan, terutama menjelang libur Natal dan tahun baru.

"Kemudian kita menghadapi libur Nataru, itu juga pembatasan kegiatan sosial tidak bisa maksimal juga. Akhirnya di Januari-Februari, angkanya naik. Kita cetuskan PPKM 1, juga tidak efektif. Banyak kasus baru, banyak kerumunan, bahkan untuk memakai masker di daerah kota masih pakai, begitu kumpul di tempat yang lebih privat, mereka tidak pakai masker," ungkap Alexander dalam diskusi daring, Jumat (2/7/2021).

Bahkan, kebijakan PPKM yang diterapkan antara bulan Januari hingga Februari 2021 juga tidak berjalan efektif.

Meski segala pembatasan dilakukan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga tempat ibadah, penularan virus masih berjalan secara massif.

Baca Juga: Amukan COVID-19 di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Perlu Ditarik Rem Darurat

"Tapi masih terjadi proses penularan. Artinya, sepanjang setahun lebih pandemi, itu akhirnya masuk ke 34 provinsi. Nah di Februari sampai Mei, muncul satu instrumen baru yang disebut PKKM Skala Mikro," jelasnya.

Dijelaskan Alexander, PPKM skala mikro merupakan pembatasan kegiatan hingga pada wilayah RT dan RW.

Dalam konteks ini, petugas Satgas Covid-19 hingga Babinsa turut membantu penanganan Covid-19 di wilayah yang lebih mengerucut tersebut.

Selain itu, contact tracing dan surveilans terus dilakukan oleh tingkat puskesmas. Hal itu dilakukan guna mengetahui siapa yang bergejala Covid-19 dan siapa yang berkontak erat dengan pasien Covid-19.

Pada kenyataannya, lanjut Alexander, banyak warga masyarakat yang berkontak erat maupun terkonfirmasi menyembunyikan diri dengan alasan isolasi mandiri.

Bahkan, ada juga warga yang tidak menyampaikan ke RT RW atau puskesmas, ada pula tidak berobat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI