Alexander menyatakan, pandemi adalah sebuah kedaruratan medis. Dia menyebut, hal itu harus di implementasikan lebih multisektoral. Jadi, lanjut dia, pemerintah sudah menetapkan bahwa mesti ada pemberesan, baik di hulu maupun di hilir.
"Di hulu adalah penerapan PPKM Kabupaten/Kota dan kemudian PPKM skala mikro. Tapi ini tidak cukup jika melihat tingginya lonjakan kasus, angka kematian, bor. Sehingga dilakukan berbagai improvisasi terhadap instrumen yang ada yanf disebut sebagai PPKM Darurat yang dengab berbagai ukuran yang dilakukan untuk melihat di levelnya. Ada level 4,3,2,1," jelasnya.