Aplikasi e-Perda Dibangun untuk Mengurai Obesitas Regulasi

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 02 Juli 2021 | 20:06 WIB
Aplikasi e-Perda Dibangun untuk Mengurai Obesitas Regulasi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) launching aplikasi e-Perda bagi kabupaten/kota se-Provinsi Sumbar. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda dibangun untuk mengurai obesitas regulasi.

Aplikasi e-Perda juga merupakan bagian dari langkah untuk membangun birokrasi 3.0, yaitu pemerintah yang tidak hanya menjadi regulator, fasilitator tetapi juga menjadi akselerator atau percepatan.

e-Perda juga tengah didorong dalam 3 tahap, pertama jangka pendek yang fokus pada penguatan proses digitalisasi administrasi. Untuk jangka menengah, e-Perda diharapkan akan terintegrasi dengan sistem dan aplikasi yang dikelola oleh pemerintah.

Sementara, untuk jangka panjang, e-Perda akan menjadi tools, kecerdasan untuk mendukung pemodelan untuk pengambilan keputusan.

“Tahapan pertama untuk mempercepat akses dan informasi yang dibutuhkan dalam hitungan menit saja, kemudian tahapan kedua, percepatan agar lebih cepat, efektif, efisiensi, transparan, tidak ada bayar-bayar di dalamnya, sampai tahap ketiga menjadi tools untuk pengambilan keputusan,” kata Akmal.

Akmal juga mengatakan, dalam mengaplikasikan e-Perda, diperlukan komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, baik antara provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemerintahan yang inovatif, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Audy Joinaldy mengaku bangga dan merasa terhormat atas peluncurkan aplikasi e-Perda di wilayahnya. Menurutnya, aplikasi e-Perda merupakan sebuah terobosan inovasi yang mendukung proses digitalisasi di Indonesia.

“Ini sangat bagus banget, kita dukung, kami merasa bangga dan terhormat diluncurkannya langsung di Sumbar oleh Pak Dirjen,” kata Audy.

Audy menambahkan, pandemi Covid-19 membawa hikmah dan penyadaran tentang pentingnya digitalisasi di berbagai sektor. Dengan hadirnya aplikasi e-Perda, dirasa akan mengintegrasikan dan mempermudah digitalisasi di bidang pemerintahan dan sektor lainnya.

baca juga

“e-Perda ini juga mendukung proses percepatan digitalisasi di Indonesia, digitalisasi dalam bidang bisnis, bidang akademik, termasuk digitalisasi dalam bidang government atau pemerintahan. Akhirnya semuanya akan lebih mudah lebih terintegrate dan lebih efisien serta lebih murah, yang pasti akan lebih less paper,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Badan Litbang Kemendagri Apresiasi Inovasi dan Prestasi Provinsi Bali

Kepala Badan Litbang Kemendagri Apresiasi Inovasi dan Prestasi Provinsi Bali

News | Senin, 28 Juni 2021 | 21:22 WIB

Penjelasan Kapuspen Kemendagri terkait Sekda menjadi Plh Kepala Daerah Lumrah Terjadi

Penjelasan Kapuspen Kemendagri terkait Sekda menjadi Plh Kepala Daerah Lumrah Terjadi

News | Senin, 28 Juni 2021 | 14:33 WIB

Sekda sebagai Plh Gubernur Papua Agar Pemerintahan dan Pelayanan Publik Berjalan Lancar

Sekda sebagai Plh Gubernur Papua Agar Pemerintahan dan Pelayanan Publik Berjalan Lancar

News | Senin, 28 Juni 2021 | 14:27 WIB

Kemendagri : Segmen Batas Wilayah Sudah Selesai 70 Persen, Investasi Berdatangan

Kemendagri : Segmen Batas Wilayah Sudah Selesai 70 Persen, Investasi Berdatangan

Bisnis | Sabtu, 26 Juni 2021 | 10:00 WIB

Kemendagri Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah di Aceh

Kemendagri Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah di Aceh

News | Jum'at, 25 Juni 2021 | 18:39 WIB

Kemendagri Mantapkan Draf Regulasi PP Soal Kawasan Khusus Sofifi

Kemendagri Mantapkan Draf Regulasi PP Soal Kawasan Khusus Sofifi

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 20:20 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×