Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan seluruh penegasan segmen batas wilayah di Indonesia akan selesai di Bulan Juli 2021, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian.
Hal tersebut dikatakan Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Suhajar Diantoro saat memimpin rapat virtual analisa dan evaluasi penyelesaian segmen batas wilayah VII.
Seperti diketahui, sebelumnya ada 311 segmen batas daerah yang saat itu statusnya belum selesai. Dengan rincian, 27 segmen antarprovinsi dan 284 segmen antarkabupaten/kota.
Namun, dalam perkembangan terbaru hingga Jumat (25/6/2021) kemarin, kurang lebih sudah 200 segmen yang sudah diselesaikan oleh tim penyelesaian batas wilayah pusat dan daerah.
Sementara itu, dalam laporan anev batas daerah terlihat banyak kemajuan dalam penyelesaian penegasan minggu ini, salah satunya soal laporan dari Provinsi Papua yang selama ini sangat sulit diakses karena kendala sinyal.
Provinsi Papua melaporkan, dari 44 segmen batas yang harus diselesaikan, sudah 26 segmen yang selesai dan sisa 19 segmen.
Selain itu, ada Kaltara yang tinggal 2 segmen batas yang sudah diselesaikan di tingkat provinsi dan menunggu keputusan dari Kemendagri. Sumsel dari 10 segmen, ada 6 segmen yang sudah selesai.
Lalu Kalsel tersisa 1 segmen lagi, begitu juga dengan Sumbar yang hanya tersisa 1 segmen saja. Sedangkan Sulsel, dari 20 segmen yang dibahas, 12 segmen sudah selesai dan menunggu draft Permendagri.
Selain memimpin rapat anev batas wilayah, Suhajar Diantoro juga memimpin dan menyaksikan penandatanganan kesepakatan sekitar 20 segmen batas seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Baca Juga: Kemendagri Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah di Aceh
Dalam penandatanganan itu, seluruh bupati dan wali kota yang bersangkutan hadir langsung untuk memberi tanda tangan.