Kemendagri : Segmen Batas Wilayah Sudah Selesai 70 Persen, Investasi Berdatangan

Iwan Supriyatna

Sabtu, 26 Juni 2021 | 10:00 WIB
Kemendagri : Segmen Batas Wilayah Sudah Selesai 70 Persen, Investasi Berdatangan
Analisa dan evaluasi penyelesaian segmen batas wilayah VII.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan seluruh penegasan segmen batas wilayah di Indonesia akan selesai di Bulan Juli 2021, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian.

Hal tersebut dikatakan Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Suhajar Diantoro saat memimpin rapat virtual analisa dan evaluasi penyelesaian segmen batas wilayah VII.

Seperti diketahui, sebelumnya ada 311 segmen batas daerah yang saat itu statusnya belum selesai. Dengan rincian, 27 segmen antarprovinsi dan 284 segmen antarkabupaten/kota.

Namun, dalam perkembangan terbaru hingga Jumat (25/6/2021) kemarin, kurang lebih sudah 200 segmen yang sudah diselesaikan oleh tim penyelesaian batas wilayah pusat dan daerah.

Sementara itu, dalam laporan anev batas daerah terlihat banyak kemajuan dalam penyelesaian penegasan minggu ini, salah satunya soal laporan dari Provinsi Papua yang selama ini sangat sulit diakses karena kendala sinyal.

Provinsi Papua melaporkan, dari 44 segmen batas yang harus diselesaikan, sudah 26 segmen yang selesai dan sisa 19 segmen.

Selain itu, ada Kaltara yang tinggal 2 segmen batas yang sudah diselesaikan di tingkat provinsi dan menunggu keputusan dari Kemendagri. Sumsel dari 10 segmen, ada 6 segmen yang sudah selesai.

Lalu Kalsel tersisa 1 segmen lagi, begitu juga dengan Sumbar yang hanya tersisa 1 segmen saja. Sedangkan Sulsel, dari 20 segmen yang dibahas, 12 segmen sudah selesai dan menunggu draft Permendagri.

Selain memimpin rapat anev batas wilayah, Suhajar Diantoro juga memimpin dan menyaksikan penandatanganan kesepakatan sekitar 20 segmen batas seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta.

baca juga

Dalam penandatanganan itu, seluruh bupati dan wali kota yang bersangkutan hadir langsung untuk memberi tanda tangan.

Menurut Suhajar Diantoro, Kemendagri mengapresiasi atas kerja keras tim batas wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh yang sudah bekerja keras menyelesaikan batas wilayah tersebut.

“Bertahun-tahun segmen batas wilayah ini tidak selesai dan jadi sumber konflik, di tangan Gubernur Aceh dan bapak/ibu bupati/ wali kota sekarang, akhirnya selesai. Kami sangat berterima kasih. Semoga daerah lain bisa meniru Aceh,” ujar Suhajar dalam keterangannya ditulis Sabtu (26/6/2021).

Segmen batas wilayah ini, kata Suhajar, sangat penting dalam konteks percepatan investasi di daerah. Hal ini sesuai dengan konsen dan perhatian Presiden Jokowi yang menginginkan daerah mudah menyerap investasi, jika segmen batas wilayah yang menjadi dasar pembentukan tata ruang dan tata wilayah itu selesai.

“Salah satu syarat investasi masuk adalah kepastian hukum dan tata ruang yang jelas. Sementara syarat tata ruang itu adalah jelasnya batas wilayah masing-masing daerah sehingga para investor punya kepastian hukum dan tahu peruntukan masing-masing tata ruang di wilayah tersebut. Misalnya kawasan ini untuk perumahan, kawasan ini untuk industri, untuk hutan lindung dan lain-lain,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah di Aceh

Kemendagri Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah di Aceh

News | Jum'at, 25 Juni 2021 | 18:39 WIB

Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun di Kuartal I, Ini Penyebabnya

Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun di Kuartal I, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 25 Juni 2021 | 17:53 WIB

Kementerian Investasi Gandeng UI untuk dalam Investasi Baterai Mobil Listrik

Kementerian Investasi Gandeng UI untuk dalam Investasi Baterai Mobil Listrik

Otomotif | Kamis, 24 Juni 2021 | 23:26 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×