Daftar Resmi Harga Eceran Obat Covid-19, Ada 11 Obat dari Remdesivir hingga Ivermectin

Rifan Aditya

Minggu, 04 Juli 2021 | 14:57 WIB
Daftar Resmi Harga Eceran Obat Covid-19, Ada 11 Obat dari Remdesivir hingga Ivermectin
Daftar Resmi Harga Eceran Obat Covid-19, Ada 11 Obat dari Remdesivir hingga Ivermectin - Ilustrasi obat Covid-19 remdesivir. (Dok. Elements.envato)

Suara.com - Melalui keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara resmi menuturkan harga eceran tertinggi obat yang biasa digunakan selama pandemic Covid-19. Setidaknya ada 11 obat yang diatur dalam daftar harga eceran obat Covid-19 dalam kebijakan tersebut. 

Dilansir dari keputusan Menkes tersebut, maka terdapat 11 obat yang paling sering digunakan selama Pandemi Covid-19. Berapa harga eceran obat Covid-19?

Berikut daftar harga eceran obat Covid-19:

  1. Favipiravir 200 mg tablet Rp 22,5 ribu.
  2. Remdesivir 100 g Injeksi per vial, Rp 510 ribu.
  3. Oseltamivir 75 mg per kapsul, Rp 26 ribu.
  4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus, per vial Rp 3.262.300,-.
  5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus, per vial Rp 3.965.000,-.
  6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus, per vial Rp 6.174.900,-.
  7. Ivermectin 12 mg per tablet Rp 7,5 ribu.
  8. Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus, per vial Rp 5.710.600,-.
  9. Tocilizumab 80mg/4 ml Infus, per vial Rp 1.162.200,-.
  10. Azithromycin 500 mg, per tablet Rp 1,7 ribu.
  11. Azithromycin 500 mg Infus, per vial Rp 95.400,-.

Keputusan ini pemerintah ambil demi menghindari adanya lonjakan harga tidak wahar terhadap daftar obat tersebut. Sehingga pasien dipastikan membayar harga obat Covid-19 dengan wajar.

Selain itu, pemerintah juga secara tegas mengatakan bahwa akan menindak oknum-oknum yang menjual obat-obatan yang tersebut di atas di luar batas harga yang telah ditetapkan.

"Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya," ungkap Budi dalam konferensi pers daring, Sabtu (2/7)

Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dimaksud merupakan harga obat yang dijual di seluruh apotek, instalasi farmasi rumah sakit atau klinik di seluruh Indonesia.

Kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat saat ini membuat tidak sedikit masyarakat berbondong-bondong mencari obat dipasaran. Akibatnya, karena jumlah permintaan tinggi tidak jarang harga meningkat menjadi tidak normal. Sehingga, hal ini merupakan langah tepat yang diambil pemerintah supaya tidak ada pihak yang dirugikan.

Demikian informasi mengenai daftar harga eceran obat Covid-19 menurut keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 yang diteken 2 Juli 2021 lalu.

baca juga

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Obat Ivermectin Bisa Sembuhkan Covid-19 , Ikatan Apoteker Indonesia Angkat Bicara

Heboh Obat Ivermectin Bisa Sembuhkan Covid-19 , Ikatan Apoteker Indonesia Angkat Bicara

Health | Minggu, 04 Juli 2021 | 11:15 WIB

Jangan Beli dari Tengkulak! Ini Daftar Lengkap Harga Eceran Tertinggi Obat di Masa Pandemi

Jangan Beli dari Tengkulak! Ini Daftar Lengkap Harga Eceran Tertinggi Obat di Masa Pandemi

Health | Sabtu, 03 Juli 2021 | 16:42 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan HET Obat yang Jadi Buruan Saat Pandemi Covid-19, Ini Daftarnya

Resmi! Pemerintah Tetapkan HET Obat yang Jadi Buruan Saat Pandemi Covid-19, Ini Daftarnya

News | Sabtu, 03 Juli 2021 | 16:06 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Daftar Obat dari RS Ini Boleh Dipakai Sendiri oleh Pasien Covid-19?

CEK FAKTA: Benarkah Daftar Obat dari RS Ini Boleh Dipakai Sendiri oleh Pasien Covid-19?

News | Sabtu, 03 Juli 2021 | 14:17 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×