Cara Cek Penerima BPUM UMKM di EFORM BRI dan Banpresbpum

Rifan Aditya

Senin, 05 Juli 2021 | 11:28 WIB
Cara Cek Penerima BPUM UMKM di EFORM BRI dan Banpresbpum
Cara cek penerima BPUM - INFOGRAFIS: Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?

Suara.com - Berikut cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM di situs EFORM BRI. Jika nama Anda tidak ditemukan dalam situs tersebut ada kemungkinan terdaftar di situs lain, yaitu Banpresbpum.

BPUM merupakan subsidi dana yang diberikan kepada UMKM bernama lengkap Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan BPUM dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Para peserta terpilih atau yang sudah terdaftar BPUM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan tersebut diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bagi Anda yang ingin cek sebagai penerima BPUM atau bukan silahkan gunakan keyword cek penerima BPUM di internet. Anda akan segera menemukan link PT. Bank Rakyat Indonesia di halaman pertama. Silahkan masuk ke link tersebut atau jika Anda agak bingung, silahkan ikuti artikel ini sampai akhir.

Cara Cek Penerima BPUM

Cara cek penerima BPUM atau bukan silahkan ikuti alur berikut:

  1. Silahkan akses alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung. 
  2. Anda akan melihat halaman formulir untuk memasukkan data
  3. Data yang diminta adalah nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia. 
  4. Setelah itu klik "Proses Inquiry" dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak. 

Cara cek penerima BPUM UMKM di Banpresbpum BNI sedikit berbeda situs EFORM BRI. Berikut cara cek BLT UMKM di link banpresbpum.id.

  1. Pertama, buka laman banpresbpum.id
  2. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
  3. Lalu klik Cari
INFOGRAFIS: Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?
INFOGRAFIS: Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?

Selain melalui website, penerima BPUM bisa melakukan cek penerima BPUM jika menerima sms. Sementara itu, pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BPUM bisa melakukan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Datanglah ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online. 
  2. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 
  3. Jika pelaku UMKM dinilai layak, BPUM akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan 

Syarat Penerima BPUM UMKM

baca juga

Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPUM UMKM ialah sebagai berikut:

  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan
  • WNI
  • Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
  • Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Demikian informasi sederhana mengenai cara cek penerima BPUM. Sekali lagi silahkan cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan Banpresbpum secara langsung. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Bantuan yang Cair Bulan Juli 2021 dan Cara Cek Penerimanya

5 Bantuan yang Cair Bulan Juli 2021 dan Cara Cek Penerimanya

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 16:05 WIB

Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Tahap 3: Syarat, Cara, Link Cek Penerima

Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Tahap 3: Syarat, Cara, Link Cek Penerima

News | Selasa, 29 Juni 2021 | 14:20 WIB

Banpres 2021: Siapkan KTP, Ini Syarat Lengkap dan Link Cek Penerima Banpres 2021

Banpres 2021: Siapkan KTP, Ini Syarat Lengkap dan Link Cek Penerima Banpres 2021

News | Selasa, 29 Juni 2021 | 11:45 WIB

Terkini

Strategi ACC Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Solusi Finansial

Strategi ACC Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Solusi Finansial

Otomotif | Sabtu, 05 September 2026 | 14:48 WIB

5 Perbedaan Kulkas Direct Cooling vs No Frost, Penting Diketahui sebelum Membeli

5 Perbedaan Kulkas Direct Cooling vs No Frost, Penting Diketahui sebelum Membeli

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 14:43 WIB

Kenapa Sepatu Lari Berwarna Mencolok dan Terang? Alasannya Lebih dari Sekadar Gaya-gayaan

Kenapa Sepatu Lari Berwarna Mencolok dan Terang? Alasannya Lebih dari Sekadar Gaya-gayaan

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 14:31 WIB

Drama China How Dare You: Terjebak di Dunia Novel sebagai Tokoh Antagonis

Drama China How Dare You: Terjebak di Dunia Novel sebagai Tokoh Antagonis

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 14:30 WIB

Saiful Tewas Diamuk Massa karena Tuduhan Pencurian Pisang di Lampung Selatan

Saiful Tewas Diamuk Massa karena Tuduhan Pencurian Pisang di Lampung Selatan

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 14:24 WIB

Harga Emas Antam Ambruk Rp30 Ribu, Menuju Level Terendah Sebulan

Harga Emas Antam Ambruk Rp30 Ribu, Menuju Level Terendah Sebulan

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 14:17 WIB

Tablet Xiaomi Pad 9 Pro Max Siap Debut, Bawa Xring O3 yang Diklaim Tembus 5,22 Juta AnTuTu

Tablet Xiaomi Pad 9 Pro Max Siap Debut, Bawa Xring O3 yang Diklaim Tembus 5,22 Juta AnTuTu

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 14:15 WIB

Kemacetan di Pelabuhan Ketapang Mulai Terurai, Antrean Truk dari 16 Km Jadi 7 Km

Kemacetan di Pelabuhan Ketapang Mulai Terurai, Antrean Truk dari 16 Km Jadi 7 Km

Jatim | Sabtu, 05 September 2026 | 14:14 WIB

Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami

Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami

News | Sabtu, 05 September 2026 | 14:10 WIB

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

News | Sabtu, 05 September 2026 | 14:05 WIB

×