Formasi CPNS Sepi Peminat, Peluang Diterima Lebih Besar

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 05 Juli 2021 | 15:20 WIB
Formasi CPNS Sepi Peminat, Peluang Diterima Lebih Besar
Formasi CPNS Sepi Peminat - Ilustrasi CPNS 2021 - Suasana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 telah resmi dibuka sejak 30 Juni 2021. Selain CPNS, seleksi juga dilakukan bersamaan dengan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kira-kira apa saja formasi CPNS sepi peminat?

Salah satu strategi untuk lolos dengan lebih mudah adalah dengan mendaftar formasi CPNS sepi peminat. Formasi yang sepi peminat ini tersebar di beberapa instansi baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Jika melihat dari seleksi CPNS tahun sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs resminya ww.bkn.go.id telah mencatat berbagai formasi CPNS sepi peminat. Berikut ini formasinya:

  1. Pengelola Kelistrikan Perkeretaapian;
  2. Masinis III Kapal Kelas I;
  3. Asisten Ahli - Dosen Arkeologi;
  4. Asisten Ahli - Dosen Audit Perbankan Syariah;
  5. Asisten Ahli - Dosen Bahasa Jawa Kuno;
  6. Asisten Ahli - Dosen Bahasa Mandarin;
  7. Asisten Ahli - Dosen Bahasa Pali;
  8. Asisten Ahli - Dosen Bermain dan Permainan RA/PAUD;
  9. Asisten Ahli - Dosen Dharma Wacana Hindu;
  10. Asisten Ahli - Dosen Diksi.

Adapun instansi dengan jumlah pelamar paling sedikit berdasarkan data tahun 2019 adalah sebagai berikut.

  1. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya;
  2. Sekretaris Komnas HAM;
  3. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
  4. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
  5. Kementerian Riset dan Teknologi.

BKN menyebutkan formasi CPNS sepi peminat tersebut bisa menjadi alternatif bagi para calon pendaftar. Selain itu, BKN setiap hari juga telah memberikan update jumlah pelamar CPNS 2021 melalui akun media sosial resminya.

Adapun formasi CPNS 2021 sepi peminat per 4 Juli 2021 ini dipenuhi dengan lowongan CPNS di instansi daerah.

  1. Pemerintah Kota Baubau = 1
  2. Pemerintah Kab. Minahasa = 4
  3. Pemerintah Kab. Minahasa Selatan = 7
  4. Pemerintah Kab. Buru Selatan = 12
  5. Pemerintah Kab. Malinau = 13
  6. Pemerintah Kab. Halmahera Barat = 20
  7. Pemerintah Kab. Takalar = 23
  8. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara = 41
  9. Pemerintah Kota Gorontalo = 49
  10. Pemerintah Kab. Aceh Selatan = 51

Hingga kemarin, BKN mencatat sudah ada 1,7 juta akun mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS 2021. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan total kebutuhan yang tak mencapai satu juta formasi. Jumlah pelamar yang daftar akun SSCASN pada 4 Juli 2021 mencapai 46.854.

Perlu diperhatikan, para pendaftar perlu memastikan kembali kualifikasi yang dibutuhkan terutama dari segi jenjang dan jurusan pendidikan.

Secara umum syarat yang dibutuhkan untuk formasi tersebut sama dengan formasi CPNS 2021 lainnya. Para pendaftar hanya perlu mengunggah dokumen seperti KTP, KK, ijazah terakhir, dan transkrip nilai.

Pendaftaran CPNS dibuka melalui laman sscasn.bkn.go.od mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang. Sebelum melakukan proses pendaftaran, calon pendaftar diharuskan membuat akun baru dengan menggunakan NIK dan password.

Calon pendaftar diharapkan tidak melakukan proses pendaftaran dengan jarak waktu yang mepet. Informasi BKN, tahun ini pemerintah membuka seleksi untuk 676.733 formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Demikian informasi tentang formasi CPNS sepi peminat yang mungkin dapat kalian masuki untuk memperbesar peluang lolos seleksi.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formasi CPNS 2021 Paling Banyak Peminat: BKKBN dan Kemenkumham

Formasi CPNS 2021 Paling Banyak Peminat: BKKBN dan Kemenkumham

News | Senin, 05 Juli 2021 | 14:37 WIB

Cara Mengecilkan Ukuran Foto Sesuai Ketentuan CPNS 2021

Cara Mengecilkan Ukuran Foto Sesuai Ketentuan CPNS 2021

Tekno | Minggu, 04 Juli 2021 | 16:22 WIB

Solusi NIK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS 2021

Solusi NIK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS 2021

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 10:06 WIB

CPNS 2021 : Politeknik ATI Makassar dan SMK-SMTI Makassar Butuh Dosen dan Guru

CPNS 2021 : Politeknik ATI Makassar dan SMK-SMTI Makassar Butuh Dosen dan Guru

Sulsel | Minggu, 04 Juli 2021 | 05:17 WIB

Cara Cek Akreditasi di BAN-PT untuk Syarat Daftar CPNS 2021

Cara Cek Akreditasi di BAN-PT untuk Syarat Daftar CPNS 2021

News | Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:00 WIB

Daftar Gaji PNS Lulusan S1 serta Tunjangan Kinerja, Jadi Acuan Ikut CPNS 2021

Daftar Gaji PNS Lulusan S1 serta Tunjangan Kinerja, Jadi Acuan Ikut CPNS 2021

News | Jum'at, 02 Juli 2021 | 11:07 WIB

Link Cek Formasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id untuk Instansi Daerah dan Kementerian

Link Cek Formasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id untuk Instansi Daerah dan Kementerian

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 18:50 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB