Ambulans Boleh Lewat
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, hanya pengendara yang bekerja di sektor esensial saja yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta.
Pada hari ini, lanjut Azis, mobil ambulans diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanan.
"Semua ambulans kami bantu beri jalan. Sudah dibantu diberikan jalan," kata Azis kepada wartawan hari ini.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Setiabudi, Kompol Sugianto ketika ditemui di lokasi mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Hal tersebut juga akan berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"(Penyekatan) 24 jam sampai tanggal 20," ungkap Kompol Sugianto.
Sugianto menambahkan, ada sejumlah kendala sehingga terjadi penumpukan kendaraan yang melintas dari Depok menuju DKI Jakarta tersebut.
Salah satunya, tidak ada penyekatan serupa di kawasan Depok dan menyebabkan penumpukan di lokasi.
"Kendalanya, mungkin jika di daerah Jakarta Selatan ini mungkin yang dari Depok ini, jika ada penyekatan, yang di sini tidak terlalu kewalahan, jadi tersaring di sana. Mengingat di depok belum ada ya. Semua menumpuk di sini," jelasnya.
Baca Juga: Hari Ketiga PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Temukan Kafe dan Spa Masih Buka