Pegawai Hingga Ibu Hamil Masih Kerja di Kantor, Anies Pidanakan Dua Perusahaan Ini

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 06 Juli 2021 | 17:04 WIB
Pegawai Hingga Ibu Hamil Masih Kerja di Kantor, Anies Pidanakan Dua Perusahaan Ini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel kantor Equity Life & Ray White Indonesia di gedung Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7). Foto: Instagram @aniesbaswedan)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memidanakan dua perusahaan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yakni PT Equity Life dan Ray White. Kedua kantor itu melanggar ketentuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Diketahui PT Equity Life merupakan perusahaan yang bekerja di bidang asuransi. Sementara Ray White kesehariannya menjual properti seperti rumah dan apartemen.

Kedua bidang usaha itu tidak termasuk dalam sektor esensial dan kritikal yang dibolehkan beroperasi di tengah masa PPKM darurat.

Tindakan memidana PT Equity Life dan Ray White ini diambil Anies setelah ia melakukan sidak ke kantor mereka di Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam sidak tersebut Anies juga mengomeli pimpinan yang masih meminta karyawan bekerja seperti biasa di kantor.

"Tadi langsung kantornya ditutup, semua karyawan disuruh pulang dan langsung diproses hukum," ujar Anies di lokasi, Selasa (6/7/2021).

Nantinya proses hukum pidana ini akan dijalankan oleh pihak kepolisian. Selain itu kantor tersebut sudah disegel dan ditutup sementara selama tiga hari.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluapkan amarahnya saat menyambangi kantor Equity Life & Ray White Indonesia di gedung Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7).   Foto: Instagram @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluapkan amarahnya saat menyambangi kantor Equity Life & Ray White Indonesia di gedung Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7). Foto: Instagram @aniesbaswedan)

"Dari kepolisian memproses pidana karena mereka melanggar undang-undang wabah," kata Anies.

Anies pun menganggap tindakannya ini sebagai contoh bagi kantor lain yang tidak tertib.

Menurutnya para pimpinan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan para pegawainya dari penularan Covid-19.

"Mari ambil sikap tanggung jawab, ini bukan soal sekadar peraturan, bukan sekedar soal pasal, ini adalah soal melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi anak buah kita, melindugi pekerja yang bekerja untuk perusahaan kita," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidak PPKM Darurat, Anies Proses Hukum Dua Perusahaan Non Esensial

Sidak PPKM Darurat, Anies Proses Hukum Dua Perusahaan Non Esensial

Jakarta | Selasa, 06 Juli 2021 | 17:02 WIB

Diminta Pakai Masker, Pemotor Ini Ngotot Tak Percaya Covid-19

Diminta Pakai Masker, Pemotor Ini Ngotot Tak Percaya Covid-19

Jogja | Selasa, 06 Juli 2021 | 16:59 WIB

Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Suganda Lurah Pancoran Mas Depok Resmi Tersangka

Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Suganda Lurah Pancoran Mas Depok Resmi Tersangka

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 16:59 WIB

Siap-siap Polri Akan Tindak Tegas Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

Siap-siap Polri Akan Tindak Tegas Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

Video | Selasa, 06 Juli 2021 | 17:00 WIB

Terkini

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB