Siap-siap Polri Akan Tindak Tegas Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

Ade Dianti Suara.Com
Selasa, 06 Juli 2021 | 17:00 WIB
Polri menindak tegas kelangkaan alat kesehatan (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia akan menindak tegas para penimbun obat dan tabung oksigen yang mencari keuntungan di tengah situasi sulit pandemi Covid-19 sekarang. Hal ini dilakukan karena banyaknya informasi serta isu di masyarakat mengenai kelangkaan obat serta oksigen selama berlangsungnya PPKM darurat di Provinsi Jawa-Bali.

Nantinya para penimbun yang berhasil di tangkap akan dikenakan sanksi yang sudah diatur di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 mengenai Wabah Penyakit Menular dan Perlindungan Konsumen. Selengkapnya dalam video di atas.

Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Dewi Yuliantini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI