Langgar PPKM Darurat, Dirut dan HR Manager PT Dana Purna Investama Ditetapkan Tersangka

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 07 Juli 2021 | 15:31 WIB
Langgar PPKM Darurat, Dirut dan HR Manager PT Dana Purna Investama Ditetapkan Tersangka
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sidak ke salah satu kantor yang berada di gedung Sudirman Sahid Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang melanggar PPKM Darurat karena masih memperkerjakan pegawai di kantor, Selasa (6/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama dan Human Resource Manager PT Dana Purna Investama (DPI) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua tersangka masing-masing berinisial RRK dan AHF.

"Ini dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Mereka terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.

Yusri memastikan PT Dana Purna Investama bukanlah perusahaan yang masuk kategori esensial dan kritikal. Sehingga tidak diperkenankan beroperasi atau memperkejakan karyawannya secara tatap muka alias work form office (WFO) di masa PPKM Darurat.

"Pada saat itu ada sembilan orang kita periksa dan kita tetapkan sebagai tersangka ada dua," katanya.

Anies Marah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat marah besar usai menemukan adanya beberapa perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih beroperasi di masa PPKM Darurat. Kemarahan Anies itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @aniesbaswedan.

baca juga

Awalnya, Anies melakukan sidak bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat ke beberapa perusahaan di Jakarta pada Selasa (6/7) kemarin. Dari sidak tersebut ada dua perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang tertangkap basah beroperasi. Salah satunya yakni PT Ray White atau Loan Market Indonesia.

Dalam kasus tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menetapkan CEO PT Ray White atau Loan Market Indonesia. Tersangka merupakan seorang perempuan berinisial SD.

"Kita mengamankan pada saat itu lima orang. Kemudian kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan. Hasilnya kita tetapkan sebagai tersangka seorang perempuan inisialnya SD dia adalah CEO dari PT LMI ini," pungkas Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stop Kendaraan Pekerja Nonesensial di Daan Mogot, Anies: Telepon Bos Kamu, Bilang...

Stop Kendaraan Pekerja Nonesensial di Daan Mogot, Anies: Telepon Bos Kamu, Bilang...

Jakarta | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:26 WIB

Langgar PPKM Darurat, CEO PT Ray White Jadi Tersangka dan Terancam Penjara

Langgar PPKM Darurat, CEO PT Ray White Jadi Tersangka dan Terancam Penjara

Jakarta | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:25 WIB

Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka, Polisi: Pengakuannya Jaga Prokes Tidak Benar

Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka, Polisi: Pengakuannya Jaga Prokes Tidak Benar

Bogor | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:20 WIB

Terkini

Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia

Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:45 WIB

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat

Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:34 WIB

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:26 WIB

×