Lagi PPKM Darurat, Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub Jambi di Istana Negara

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 07 Juli 2021 | 16:18 WIB
Lagi PPKM Darurat, Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub Jambi di Istana Negara
Presiden Jokowi saat melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani di Istana Negara. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Istana Negara, Rabu (7/7/2021).  Mereka yang dilantik yakni Al Haris-Abdullah Sani. Acara pelantikan itu digelar saat penerapan PPKM Darurat guna menekan penularan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali. 

Sebelum pelantikan, Jokowi melakukan proses kirab bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diikuti pasangan Al Haris-Abdullah Sani dari Istana Merdeka menuju Istana Negara

Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93/P/2021 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021- 2024.

Jokowi terlebih dahulu menanyakan kesediaan Al Haris-Abdullah Sani untuk diambil sumpah jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. 

"Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam? Apabila demikian saya minta saudara-saudara mengikuti dan mengulangi kata -kata saya," tanya Jokowi.

"Bersedia," jawab Al Haris-Abdullah Sani.

Jokowi kemudian melantik Al Haris-Abdullah seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Jokowi yang diikuti Haris dan Abdullah.

Acara kemudian dilanjutkan pemberian ucapan selamat yang didahului dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Setelah itu dilanjutkan dengan foto bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.

Al Haris-Abdullah Sani meraih suara terbanyak pada pada pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kecamatan dalam lima kabupaten setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan hasil pilkada di Jambi. Adapun jumlah suara yang diraih Al Haris-Abdullah Sani adalah 600.733 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosialisasi PPKM Darurat, Polisi di Madura Selawat Bareng Pedagang Pasar

Sosialisasi PPKM Darurat, Polisi di Madura Selawat Bareng Pedagang Pasar

Jogja | Rabu, 07 Juli 2021 | 16:09 WIB

Kabar Baik! Pemkab Banyumas Siapkan Bantuan Kepada Warga Terdampak PPKM Darurat

Kabar Baik! Pemkab Banyumas Siapkan Bantuan Kepada Warga Terdampak PPKM Darurat

Jawa Tengah | Rabu, 07 Juli 2021 | 16:09 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Lokasi Acara Hajatan Lurah Pancoran Mas

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Lokasi Acara Hajatan Lurah Pancoran Mas

Bogor | Rabu, 07 Juli 2021 | 16:05 WIB

Rapat Bareng Luhut, Anies: Ada Revisi Soal Aturan Perusahaan Esensial dan Kritikal

Rapat Bareng Luhut, Anies: Ada Revisi Soal Aturan Perusahaan Esensial dan Kritikal

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:57 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB