Lagi PPKM Darurat, Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub Jambi di Istana Negara

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 07 Juli 2021 | 16:18 WIB
Lagi PPKM Darurat, Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub Jambi di Istana Negara
Presiden Jokowi saat melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani di Istana Negara. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Istana Negara, Rabu (7/7/2021).  Mereka yang dilantik yakni Al Haris-Abdullah Sani. Acara pelantikan itu digelar saat penerapan PPKM Darurat guna menekan penularan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali. 

Sebelum pelantikan, Jokowi melakukan proses kirab bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diikuti pasangan Al Haris-Abdullah Sani dari Istana Merdeka menuju Istana Negara

Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93/P/2021 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021- 2024.

Jokowi terlebih dahulu menanyakan kesediaan Al Haris-Abdullah Sani untuk diambil sumpah jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. 

"Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam? Apabila demikian saya minta saudara-saudara mengikuti dan mengulangi kata -kata saya," tanya Jokowi.

"Bersedia," jawab Al Haris-Abdullah Sani.

Jokowi kemudian melantik Al Haris-Abdullah seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Jokowi yang diikuti Haris dan Abdullah.

Acara kemudian dilanjutkan pemberian ucapan selamat yang didahului dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Setelah itu dilanjutkan dengan foto bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

baca juga

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.

Al Haris-Abdullah Sani meraih suara terbanyak pada pada pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kecamatan dalam lima kabupaten setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan hasil pilkada di Jambi. Adapun jumlah suara yang diraih Al Haris-Abdullah Sani adalah 600.733 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosialisasi PPKM Darurat, Polisi di Madura Selawat Bareng Pedagang Pasar

Sosialisasi PPKM Darurat, Polisi di Madura Selawat Bareng Pedagang Pasar

Jogja | Rabu, 07 Juli 2021 | 16:09 WIB

Kabar Baik! Pemkab Banyumas Siapkan Bantuan Kepada Warga Terdampak PPKM Darurat

Kabar Baik! Pemkab Banyumas Siapkan Bantuan Kepada Warga Terdampak PPKM Darurat

Jawa Tengah | Rabu, 07 Juli 2021 | 16:09 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Lokasi Acara Hajatan Lurah Pancoran Mas

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Lokasi Acara Hajatan Lurah Pancoran Mas

Bogor | Rabu, 07 Juli 2021 | 16:05 WIB

Rapat Bareng Luhut, Anies: Ada Revisi Soal Aturan Perusahaan Esensial dan Kritikal

Rapat Bareng Luhut, Anies: Ada Revisi Soal Aturan Perusahaan Esensial dan Kritikal

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:57 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×