Ahli Ilmu Kesehatan: Lonjakan Kematian Akibat Covid-19 Jadi Alarm Kewaspadaan

Erick Tanjung

Jum'at, 09 Juli 2021 | 13:06 WIB
Ahli Ilmu Kesehatan: Lonjakan Kematian Akibat Covid-19 Jadi Alarm Kewaspadaan
Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Srengseng Sawah, Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pakar Ilmu Kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia atau FKUI, Tjandra Yoga Aditama mengemukakan kasus 852 orang meninggal akibat Covid-19 pada Kamis (8/7/2021), perlu menjadi peringatan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Selain itu ada 38.391 pasien baru Covid-19 yang dilaporkan kemarin.

"Laporan angka pasien terinfeksi Covid-19 itu perlu menjadi alarm kepada masyarakat serta otoritas terkait untuk lebih meningkatkan lagi pengetatan aktivitas sosial maupun pengetesan dan penelusuran kasus," kata Tjandra dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).

Profesor FKUI ini mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kerap menggunakan istilah Public Health and Social Measure atau PHSM untuk menggambarkan upaya pembatasan sosial. Ada dua karakteristik PHSM yang dapat dikaitkan dengan PPKM Darurat di Indonesia, yaitu pembatasan sosial yang amat ketat pada suatu daerah dan waktu tertentu serta pembatasan sosial yang lebih diperketat ketika situasi memburuk.

Tjandra menyoroti ketentuan PPKM Darurat terkait pekerja sektor esensial dan sektor kritikal yang tetap masuk kantor dengan persentase tertentu.

"Tapi harus diingat, bahwa juga ada sektor penyertanya yang cukup banyak," ujarnya.

Misalnya, kata Tjandra, pekerja dalam satu gedung perkantoran sektor esensial atau sektor kritikal yang di dalamnya terdapat petugas parkir, satpam, penjaga lift dan sebagainya. "Maka yang akan bekerja bukan hanya pekerjanya langsung, yang kalau total dijumlahkan maka cukup banyak," tutur Tjandra.

Direktur Pasca-Sarjana Universitas Yarsi itu berbagi kiat terkait upaya monitoring situasi untuk menentukan langkah kebijakan lanjutan. Di antaranya kedisiplinan penggunaan masker, penutupan sekolah, penutupan atau pembatasan operasi kantor, bisnis dan institusi lainnya, larangan pengumpulan kerumunan orang, pembatasan pergerakan penduduk, dan pembatasan penerbangan internasional.

"Tentang parameter apa yang akan dijadikan target maka juga dapat berupa gabungan beberapa hal seperti jumlah kasus, jumlah kematian, ketersediaan tempat tidur dalam bentuk bed occupation rate (BOR) rumah sakit, data tenaga kesehatan, termasuk yang tertular Covid-19," katanya. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direkomendasikan WHO Untuk Cegah Kematian Akibat Covid-19, Segini Harga Obat Tocilizumab

Direkomendasikan WHO Untuk Cegah Kematian Akibat Covid-19, Segini Harga Obat Tocilizumab

Health | Kamis, 08 Juli 2021 | 11:55 WIB

Innalillahi! Hari Ini, 1.040 Pasien Covid-19 di Indonesia Meninggal Dunia

Innalillahi! Hari Ini, 1.040 Pasien Covid-19 di Indonesia Meninggal Dunia

Kaltim | Rabu, 07 Juli 2021 | 20:52 WIB

Kabar Buruk! Covid-19 di Malang Mengganas, Hari Ini Antre Pemakaman 32 Jenazah

Kabar Buruk! Covid-19 di Malang Mengganas, Hari Ini Antre Pemakaman 32 Jenazah

Jatim | Rabu, 07 Juli 2021 | 16:46 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×