43 Pegawai KPK Dinyatakan Telah Sembuh Dari Covid-19

Erick Tanjung

Jum'at, 09 Juli 2021 | 23:11 WIB
43 Pegawai KPK Dinyatakan Telah Sembuh Dari Covid-19
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menginformasikan terdapat 43 pegawainya telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sebelumnya, tercatat total 113 pegawai KPK terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan data per 30 Juni 2021.

Rinciannya, lima orang dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang, 107 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing, dan satu orang meninggal dunia, yakni penyidik Ardian Rahayudi.

"Dalam kurun waktu tersebut hingga hari ini sebanyak 43 pegawai telah dinyatakan sembuh," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Kendati demikian, kata dia, terdapat 43 kasus baru dan 69 pegawai lainnya yang masih dalam proses perawatan maupun isolasi mandiri, sehingga total per hari ini masih tercatat 112 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Dari 112 pegawai tersebut, enam di antaranya dalam perawatan dengan kondisi tanpa gejala, bergejala ringan hingga sedang. Selebihnya, 106 pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing," ujar dia.

Ipi mengatakan lembaganya terus memperketat potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK, dan melakukan langkah-langkah antisipatif lainnya untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut.

"Salah satunya dengan membatasi kegiatan di kantor dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pegawai yang karena pelaksanaan tugasnya masih harus bekerja di kantor," kata Ipi.

KPK juga telah menyesuaikan jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor.

Jam kerja untuk pegawai yang bekerja di kantor adalah 8 jam, dengan ketentuan Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00 WIB-17.00 WIB dan Jumat pukul 08.00 WIB-17.30 WIB.

baca juga

Pegawai yang mendapatkan jadwal untuk bekerja di kantor diwajibkan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak saat di ruang kerja, ruang rapat maupun di dalam lift serta tindakan protokol kesehatan lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terus Meningkat, Kasus Covid-19 di Lampung Bertambah 383 Orang

Terus Meningkat, Kasus Covid-19 di Lampung Bertambah 383 Orang

Sulsel | Jum'at, 09 Juli 2021 | 19:58 WIB

Kabar Baik, 553 Pasien Positif Covid-19 di Batam Sembuh dalam Sehari

Kabar Baik, 553 Pasien Positif Covid-19 di Batam Sembuh dalam Sehari

Video | Kamis, 08 Juli 2021 | 14:30 WIB

Begini Kondisi Terkini Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Usai Sembuh dari Covid-19

Begini Kondisi Terkini Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Usai Sembuh dari Covid-19

Banten | Rabu, 07 Juli 2021 | 20:57 WIB

Terkini

AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman

AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:21 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:15 WIB

5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan

5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:15 WIB

MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya

MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:15 WIB

KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:11 WIB

BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik

BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:09 WIB

Begini Kondisi Sekolah di Jaksel Usai Temuan 995 Senjata, Yayasan Buka Suara

Begini Kondisi Sekolah di Jaksel Usai Temuan 995 Senjata, Yayasan Buka Suara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:08 WIB

5 Smartwatch Terbaik di Bawah Rp2 Juta Mirip Apple Watch: Desain Premium, Fitur Canggih

5 Smartwatch Terbaik di Bawah Rp2 Juta Mirip Apple Watch: Desain Premium, Fitur Canggih

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi

Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×