Puasa Qadha: Tata Cara, Niat, Siapa yang Boleh, Keutamaan, dan Hukum

Rifan Aditya

Senin, 12 Juli 2021 | 20:17 WIB
Puasa Qadha: Tata Cara, Niat, Siapa yang Boleh, Keutamaan, dan Hukum
Puasa Qadha: Tata Cara, Niat, Siapa yang Boleh, Keutamaan, dan Hukum - Ilustrasi puasa. (Shutterstock)

Suara.com - Puasa Ramadhan merupakan puasa yang hukumnya wajib, artinya barang siapa yang tidak mendirikan ibadah tersebut maka akan mendapatkan dosa. Jika terpaksa meninggalkan puasa Ramadhan maka umat muslim wajib mengganti dengan puasa qadha.

Lantas bagaimana dengan mereka yang berhalangan untuk mendirikan kewajiban tersebut? Ada sebuah istilah dalam agama Islam yang disebut dengan istilah ‘puasa qadha’. Apa itu puasa qadha? Bagaimana tata cara puasa qadha? Apa hukum puasa qadha?

Simak, ulasan lengkap tentang puasa qadha yang dirangkum Suara.com dari berbagai sumber berikut ini.

Pengertian Puasa Qadha

Menyadur dari NU Online ‘qadha’ adalah bentuk Masdar dari kata ‘qadhaa’ yang artinya adalah memenuhi atau melaksanakan. Selain itu, dalam ilmu Fiqih qadha dapat diartikan sebagai sebuah ibadah yang dilaksanakan diluar waktu yang ditentukan dalam Syariah Islam.

Contoh melakukan puasa qadha artinya anda mendirikan puasa untuk mengganti puasa wajib Ramadhan setelah bulan Ramadhan selesai.

Niat Puasa Qadha dan Doa Berbuka Puasa

Berikut adalah niat puasa qadha yang dapat anda baca sebelum mendirikan ibada puasa Qadha:

  • Doa Niat Puasa Qadha

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.

baca juga

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Atau

Nawaitu shauma ghadin ‘an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta’aalaa

Artinya: "Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta’ala."

  • Doa Berbuka Puasa

“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”

Artinya: Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.

Tata Cara Puasa Qadha

Untuk mendirikan ibadah puasa Qadha ada beberapa tata cara yang harus anda lakukan, hal ini bertujuan agar puasa qadha yang anda dirikan meraih kesempurnaan.

Selain itu perlu digaris bawahi bahwa untuk mendirikan puasa qadha ini harus didirikan pada saat bulan Ramadhan sudah selesai atau di luar bulan suci Ramadhan.

Berikut adalah tata cara dalam mendirikan puasa Qadha:

  1. Membaca Niat Puasa Qadha
  2. Mengisi Waktu Kosong dengan Ibadah Lain
  3. Berbuka dengan Membaca Doa

Siapa yang Boleh Puasa Qadha?

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa puasa qadha adalah puasa yang didirikan dengan tujuan untuk mengganti ibadah puasa wajib yang terlewat, berikut adalah golongan yang boleh mendirikan ibadah puasa Qadha:

  1. Orang Sakit
  2. Orang Musafir
  3. Wanita Haid atau Nifas
  4. Wanita Hamil

Hukum Puasa Qadha

Karena puasa ini bertujuan untuk mengganti ibadah yang wajib maka puasa Qadha memiliki hukum wajib.

Keutamaan Qadha Puasa Ramadhan pada Bulan Syawal

Ibadah puasa qadha dapat diaplikasikan pada bulan Ramadhan, puasa qadha dapat dilakukan pada bulan Syawal. Perlu anda ketahui bahwa qadha puasa yang dilakukan pada bulan syawal memiliki banyak sekali keutamaan, berikut adalah keutamaan qadha puasa Ramadhan pada bulan Syawal:

1.       Puasa Satu Tahun Penuh

Keutamaan yang pertama adalah akan mendapatkan pahala setimpal dengan puasa selama 1 tahun penuh

2.       Dicintai Allah

Keutamaan yang kedua adalah akan semakin disayang oleh Allah, seperti yang kita ketahui berpuasa merupakan salah satu amalan yang dicintai oleh Allah. Oleh karena itu barangsiapa yang mendirikan ibadah puasa maka akan semakin dicintai oleh Allah SWT.

Demikian adalah ulasan tentang puasa qadha lengkap dengan tata cara dan keutamaanya. Semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan baru bagi anda yang ingin mendirikan ibadah puasa ini.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tentang Puasa Senin Kamis dan Bacaan Niatnya

Tentang Puasa Senin Kamis dan Bacaan Niatnya

Bogor | Senin, 12 Juli 2021 | 10:26 WIB

Bagaimana Niat Puasa Qadha Sekaligus Puasa Senin Kamis?

Bagaimana Niat Puasa Qadha Sekaligus Puasa Senin Kamis?

Entertainment | Minggu, 11 Juli 2021 | 19:04 WIB

Niat Puasa Senin Kamis Sesuai Sunah Rasulullah, Mudah Dihafal, Bisa untuk Anak

Niat Puasa Senin Kamis Sesuai Sunah Rasulullah, Mudah Dihafal, Bisa untuk Anak

Bali | Kamis, 08 Juli 2021 | 19:58 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×