2. Daftar Akun SSCASN:
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Membuat akun SSCASN dengan cara:
- Pilih menu Registrasi;
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK KK;
- Lengkapi data: Nama Tanpa Gelar, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, alamat email, Nomor HP, Password, Pertanyaan Pengaman;
- Unggah Scan KTP (asli) dan Unggah Swafoto. - Login ke akun SSCASN yang telah dibuat menggunakan NIK dan password yang telah
didaftarkan.
3. Daftar Instansi:
- Pelamar melengkapi data pribadi dan data pada kolom yang tersedia;
- Pilih jenis seleksi dan Instansi yang dilamar;
- Pilih jenis formasi, pendidikan, dan jabatan yang akan dilamar;
- Unggah dokumen/berkas persyaratan sebagaimana dimuat pada Lampiran 3 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini;
- Lakukan pengecekan resume dan akhiri pendaftaran;
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
4. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) jabatan.
5. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas yang melamar pada jenis kebutuhan umum dan kebutuhan khusus selain kebutuhan Penyandang Disabilitas ditambahkan dokumen Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan Surat Pernyataan Penyandang Disabilitas.
6. File yang diunggah/upload bisa terbaca jelas/tidak blur.
7. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak memenuhi kriteria dinyatakan tidak lulus tahapan seleksi administrasi.
Seperti itulah pendaftaran formasi CPNS 2021 BPK yang sempat masuk kategori formasi CPNS 2021 sepi peminat.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Cara Ikut Simulasi CAT CPNS BKN, Persiapan Ujian CPNS 2021