Temuan BPK Lagi, Anies Kelebihan Bayar Subsidi Rp 415 Miliar ke TransJakarta

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 12 Juli 2021 | 18:06 WIB
Temuan BPK Lagi, Anies Kelebihan Bayar Subsidi Rp 415 Miliar ke TransJakarta
Ilustrasi. Bus Transjakarta berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Senin (12/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan kelebihan pembayaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini subsidi yang disetor kepada BUMD PT TransJakarta kelebihan Rp 415 miliar.

Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK di semester II Tahun 2020. Ikhtisar ini ditandatangani oleh Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna pada Maret 2021 lalu.

"Pendapatan nontiket tahun buku 2018 dan 2019 PT Transjakarta tidak diperhitungkan dalam pemberian subsidi public service obligation (PSO) layanan angkutan umum Transjakarta," ujar Agung dalam laporan itu, dikutip Senin (12/7/2021).

Kendati demikian, Pemprov DKI mencantumkan pengeluaran tanggung jawab sosial perusahaan dibebankan dalam penghitungan biaya produksi PT Transjakarta. Artinya, subsidi yang disetorkan kelebihan dari yang seharusnya.

Agung pun memberikan catatan kepada pihak PT TransJakarta agar segera melakukan perbaikan.

"BPK merekomendasikan kepada direksi BUMD untuk memperhitungkan kembali kelebihan bayar penghitungan subsidi PSO Tahun Buku 2018 dan 2019 dalam periode-periode tahun anggaran berikutnya," katanya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dalam pembelian alat pemadam kebakaran (damkar). Selisih uang lebih yang disetorkan Anies mencapai Rp 6,5 miliar.

Bus Transjakarta berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Senin (12/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Bus Transjakarta berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Senin (12/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pengadaan sejumlah alat pemadam kebakaran itu dilakukan lewat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI.

Berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019, BPK menyebutkan ada empat paket pengadaan yang pembayarannya melebih nilai uang yang seharusnya disetorkan.

baca juga

Pertama adalah pembelian unit submersible yang memiliki harga riil Rp9 miliar dan nilai kontrak Rp9,7 miliar. Maka ada pembayaran dengan selisih Rp761 juta.

Kemudian unit quick response dengan selisih harga Rp3,4 miliar. Sebab harga riil alat itu adalah Rp36,2 miliar dan nilai kontrak Rp 39,6 miliar.

Lalu Gulkarmat juga membeli unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal dengan harga riil Rp7 miliar dan nilai kontrak Rp 7,8 miliar. Selisih uang yang kelebihan pembayarannya adalah Rp844 juta.

Terakhir adalah unit pengurai material kebakaran, harga riil Rp32 miliar, nilai kontrak Rp33 miliar, selisihnya Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengajukan STRP dan Syarat Naik Transjakarta

Cara Mengajukan STRP dan Syarat Naik Transjakarta

News | Senin, 12 Juli 2021 | 15:00 WIB

Jadwal Sementara Formula E 2022 Dirilis, Kok Tidak Ada Nama Sirkuit di Jakarta?

Jadwal Sementara Formula E 2022 Dirilis, Kok Tidak Ada Nama Sirkuit di Jakarta?

Sport | Senin, 12 Juli 2021 | 11:22 WIB

Petugas Dishub Dipecat Anies, Pengamat: Tak Mungkin karena Ngopi di Warkop Doang

Petugas Dishub Dipecat Anies, Pengamat: Tak Mungkin karena Ngopi di Warkop Doang

Jakarta | Senin, 12 Juli 2021 | 09:12 WIB

Ketat! Hari Ini Pekerja Jakarta Naik TransJakarta Harus Tunjukkan STRP

Ketat! Hari Ini Pekerja Jakarta Naik TransJakarta Harus Tunjukkan STRP

Jakarta | Senin, 12 Juli 2021 | 06:05 WIB

Terkini

Review Lupin Part 1: Drama Thriller Kriminal Prancis yang Penuh Kejutan!

Review Lupin Part 1: Drama Thriller Kriminal Prancis yang Penuh Kejutan!

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Klaim Swasembada Bukan Omon-Omon, Andre Rosiade Tantang Pengkritik Cek Gudang Bulog

Klaim Swasembada Bukan Omon-Omon, Andre Rosiade Tantang Pengkritik Cek Gudang Bulog

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:57 WIB

Rilis Masterpiece, LNGSHOT Lantunkan Pujian Tertinggi untuk Pujaan Hati

Rilis Masterpiece, LNGSHOT Lantunkan Pujian Tertinggi untuk Pujaan Hati

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik

Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Bahlil Ancam Stop Ekspor Gas ke Negara yang Olok-olok Indonesia

Bahlil Ancam Stop Ekspor Gas ke Negara yang Olok-olok Indonesia

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

OJK Akui Pakai Jasa Influencer Sebar Informasi Soal Strategi Hadapi MSCI

OJK Akui Pakai Jasa Influencer Sebar Informasi Soal Strategi Hadapi MSCI

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Panduan Pakai Bedak Padat Viva dan Cara Pilih Shade-nya untuk Kulit

Panduan Pakai Bedak Padat Viva dan Cara Pilih Shade-nya untuk Kulit

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS

Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:39 WIB

Kartu Kredit Bukan Penghasilan Tambahan, Kenali Risiko Salah Kelola Limit

Kartu Kredit Bukan Penghasilan Tambahan, Kenali Risiko Salah Kelola Limit

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:38 WIB

×