Peringatan Bagi Pengusaha, Luhut: Penuhi Hak Pekerja Saat PPKM Darurat

Erick Tanjung

Selasa, 13 Juli 2021 | 18:49 WIB
Peringatan Bagi Pengusaha, Luhut: Penuhi Hak Pekerja Saat PPKM Darurat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan pengusaha untuk tidak melupakan hak-hak pekerja di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu memahami pembatasan memberatkan pengusaha. Namun, ia meminta pengertian pengusaha untuk bisa menjalani kebijakan tersebut.

"Semua ini perlu pengorbanan dari kita semua. Dari para pengusaha, saya minta agar bisa mengatur tenaga kerja terutama yang terkena aturan 50 persen maksimal staf, sementara yang harus 100 persen Work From Home (WFH) tolong diperhatikan hak-hak para pekerja. Saya paham, betapa beratnya bagi para pengusaha tapi ini masalah kita ramai-ramai semua," kata Luhut dalam acara Deklarasi Gotong Royong yang dipantau virtual dari Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Luhut menegaskan pengusaha untuk tidak melupakan hak-hak pekerja. Ia pun berjanji pemerintah akan membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari kebijakan PPKM darurat.

"Saya juga minta supaya kita semua jangan melupakan hak-hak pekerja kita dan saya berjanji akan mengoptimalkan sumber daya pemerintah untuk membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari PPKM darurat ini," ujarnya.

Luhut mengungkapkan telah mengatur pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian untuk bisa meringankan beban pihak-pihak yang terdampak PPKM darurat.

"Saya sudah atur pembicaraan dengan Ibu Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian, soal bagaimana kita coba meringankan ini. Tentu kita akan cari masukan. Saya sudah bicara juga dengan beberapa teman-teman pengusaha, Kadin misalnya, untuk mengatasi ini," katanya.

Di sisi lain, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan konsisten terhadap implementasi PPKM darurat. Target pemerintah yakni dalam tiga minggu sudah harus ada penurunan (flattening) kasus Covid-19 mulai awal Agustus nanti.

"Kami konsisten terhadap implementasi PPKM darurat ini, dan selama 3 minggu kita harus melihat kasus ini mulai flattening dan menurun mulai awal Agustus dan kita mulai relaksasi jika tren kasus ini terus menurun dan BOR (Bed Occupancy Rate) tentu juga akan membaik," tuturnya.

baca juga

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu meminta para pekerja dan pengusaha untuk bersama-sama bergotong royong menaati kebijakan PPKM darurat, terutama mematuhi protokol kesehatan.

"Kunci yang utama menurut saya bukan obat, bukan vaksin, tapi protokol kesehatan dan kita harus paralel, untuk bisa mengontrol ke depan mengenai Covid ini," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mal PGC Ditutup, Tukang Servis HP Ngelapak di Jalan hingga Kucing-kucingan dengan Polisi

Mal PGC Ditutup, Tukang Servis HP Ngelapak di Jalan hingga Kucing-kucingan dengan Polisi

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 18:29 WIB

Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Nasib Kades Temuguruh Banyuwangi Masih Didalami Polisi

Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Nasib Kades Temuguruh Banyuwangi Masih Didalami Polisi

Malang | Selasa, 13 Juli 2021 | 18:21 WIB

Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan PPKM Darurat

Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan PPKM Darurat

Foto | Selasa, 13 Juli 2021 | 18:39 WIB

Terkini

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, PKS Tegaskan Sikap Kritis, Konstruktif dan Solutif di Koalisi

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, PKS Tegaskan Sikap Kritis, Konstruktif dan Solutif di Koalisi

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:57 WIB

Bentangkan Spanduk Protes di Bundaran HI, 6 Aktivis Greenpeace Digelandang ke Polda Metro Jaya

Bentangkan Spanduk Protes di Bundaran HI, 6 Aktivis Greenpeace Digelandang ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:56 WIB

IHSG Terbang ke Level 5.200 di Sesi I, BMRI Naik 8%

IHSG Terbang ke Level 5.200 di Sesi I, BMRI Naik 8%

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Saham BBCA Bangkit di Sesi I IHSG Ditopang Aksi Korporasi Jumbo

Saham BBCA Bangkit di Sesi I IHSG Ditopang Aksi Korporasi Jumbo

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Apa Perbedaan antara Setrika Keramik dan Stainless Steel? Ketahui sebelum Membeli

Apa Perbedaan antara Setrika Keramik dan Stainless Steel? Ketahui sebelum Membeli

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan, Rayo Vallecano Kehilangan 2 Poin di Markas Getafe

Emil Audero Bikin 3 Penyelamatan, Rayo Vallecano Kehilangan 2 Poin di Markas Getafe

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Bolehkan Memakai Essence Tanpa Toner? Ini Kata Dokter Spesialis Kulit

Bolehkan Memakai Essence Tanpa Toner? Ini Kata Dokter Spesialis Kulit

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Sinopsis Squall, Drama Romantis Jepang Dibintangi Riko dan Yoshizawa Kaname

Sinopsis Squall, Drama Romantis Jepang Dibintangi Riko dan Yoshizawa Kaname

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Gus Ipul Tegaskan Penuduh Riswah di Muktamar NU Bisa Hadapi Konsekuensi Hukum

Gus Ipul Tegaskan Penuduh Riswah di Muktamar NU Bisa Hadapi Konsekuensi Hukum

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama

Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama

Bekaci | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:49 WIB

×