HRS Bakal Diperiksa Kasus Terorisme Munarman, PA 212: Seharusnya Tak Terseret, Kecuali...

Rabu, 14 Juli 2021 | 10:55 WIB
HRS Bakal Diperiksa Kasus Terorisme Munarman, PA 212: Seharusnya Tak Terseret, Kecuali...
Eks Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri diminta untuk mengambil keterangan saksi Habib Rizieq Shihab, guna melengkapi berkas perkara Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bakmumin, meyakini Habib Rizieq tak akan terseret dalam kasus dugaan terorisme tersebut. Sebab, Rizieq tak ada korelasinya dengan kasus dugaan terorisme Munarman.

"Seharusnya (tak akan terseret), karena bisa dipastikan tidak ada korelasinya," kata Novel saat dihubungi, Rabu (14/7/2021).

Kendati begitu, Novel mengatakan, bisa saja Rizieq terseret dalam kasus tersebut jika adanya kriminalisasi yang benar-benar luar biasa.

"Kecuali sudah arahnya kriminalisasi extrem makanya semua bisa dengan menghalalkan segala cara dengan mengabaikan fakta hukum untuk ambisi busuk politik arogansi," ujarnya.

Lebih lanjut, Novel berharap azas praduga tak bersalah bisa dikedepankan dalam pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan terorisme Munarman. Ia yakni Rizieq jauh dari tindakan terorisme.

"Dalam azaz hukum harus selalu dikedepankan praduga tak bersalah apalagi dalam dugaan tindakan terorisme dan saya pribadi adalah boleh dikatakan murid tertua dari IB HRS (Habib Rizieq Shihab) jauh sebelum ada FPI dan sampai saat ini tidak ada pemahaman untuk toleransi terhadap teroris khususnya di Indonesia," tandasnya.

Rizieq Diperiksa

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (12/7/2021) mengatakan, bahwa jaksa penuntut umum (JPU) telah mengembalikan berkas perkara tahap satu tersangka Munarman atau P-19 untuk dilengkapi dengan petunjuk yang diberikan jaksa, salah satunya memeriksa Rizieq Shihab dan saksi lainnya.

Baca Juga: Densus 88 Mau Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman, Pengacara Kompak No Comment

"Atas petunjuk jaksa, petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah pemeriksaan saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Ramadhan.

Selain Rizieq, kata Ramadhan, pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, yakni SL (Shobri Lubis) dan HU (Haris Ubaidillah), serta saksi lain yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Terorisme di Cikeas.

Selain Rizieq, kata Ramadhan, pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, yakni SL (Shobri Lubis) dan HU (Haris Ubaidillah), serta saksi lain yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Terorisme di Cikeas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI