Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat: PKH, Sembako, hingga BLT Desa

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:52 WIB
Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat: PKH, Sembako, hingga BLT Desa
Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat: PKH, Sembako, hingga BLT Desa - Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Pemerintah terus berusaha menekan laju penyebaran Covid-19, mulai dari PSBB, PPKM, PPKM Mikro, hingga PPKM Darurat. Selama pembatasan tersebut, sejumlah bantuan dikeluarkan pemerintah. Berikut ini daftar bantuan pemerintah selama PPKM Darurat.

Diketahui, beberapa waktu belakangan ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan yang sangat drastis. Pemerintah pun menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pada masa pemberlakukan PPKM Darurat tersebut, sejumlah bantuan dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak. Adapun bentuk bantuannya berupa uang tunai maupun sembako.

Diketahui, bantuan selama PPKM tersebut telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, seperti Menkeu, Menteri Sosial,  Gubernur BI (Bank Indonesia), dan sejumlah pihak lainnya yang turut memberikan bantuan.

Berikut Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat

Nah, untuk membantu masyarakat terdampak, berikut ini daftar bantuan pemerintah selama PPKM Darurat yang perlu diketahui.

1.       Bantuan Uang Tunai

Bantuan pemerintah selama PPKM Darurat yang ditunggu-tunggu masyarakat yakni berupa uang tunai atau dikenal juga dengan BST (Bantuan Sosial Tunai). Bantuan tersebut rencananya akan diberikan pekan ini.

Adapun BST yang diberikan senilai Rp300 ribu yang akan diberikan per bulan dan rencananya bantuan tersebut akan disalurkan setiap awal bulan. Untuk bulan Mei dan Juni, BST diberikan sekaligus senilai Rp600 ribu.

Diketahui, tercatat terdapat 10 juta penerima yang akan memperoleh BST per bulannya, yang mana bantuan tersebut akan didistribusikan lewat Kantor Pos.

2.       Bantuan Potongan Tarif Listrik

Bantuan PPKM berikut yang yakni berupa potongan atau diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Namun, bantuan ini dikhususkan untuk para pengguna golongan 900 VA dan 450 VA bersubsidi. Bantuan ini akan diberikan hingga bulan September.

3.       Bantuan Kartu Sembako

Bantuan yang juga diberikan selama PPKM Darurat yakni berupa kartu sembako. Bantuan ini diberikan kepada 18,8 juta keluarga  atau dikenal juga dengan KPM (keluarga penerima manfaat) dengan besaran nominal Rp200 ribu perbulan.

4.       Bantuan PKH

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denda PPKM Darurat Jauh Lebih Besar dari Penghasilan, Nur Tak Bisa Beri Uang ke Anak Yatim

Denda PPKM Darurat Jauh Lebih Besar dari Penghasilan, Nur Tak Bisa Beri Uang ke Anak Yatim

Jabar | Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:51 WIB

BLT Dana Desa Telah Disalurkan Sebesar Rp5,9 Triliun hingga Juli 2021

BLT Dana Desa Telah Disalurkan Sebesar Rp5,9 Triliun hingga Juli 2021

Bisnis | Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:43 WIB

Rakyat Lagi Hancur-hancuran Digempur Covid, Pak Mahfud Masih Nikmat Nonton Sinetron?

Rakyat Lagi Hancur-hancuran Digempur Covid, Pak Mahfud Masih Nikmat Nonton Sinetron?

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:13 WIB

SuaraLive!:  PPKM Darurat, Kenapa Laju Covid-19 Tak Kunjung Melambat?

SuaraLive!: PPKM Darurat, Kenapa Laju Covid-19 Tak Kunjung Melambat?

Video | Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:50 WIB

Terkini

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:05 WIB

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB