30 Persen Pelaku Perjalanan Internasional Positif Covid-19 Saat Karantina

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:28 WIB
30 Persen Pelaku Perjalanan Internasional Positif Covid-19 Saat Karantina
Suasana Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. [SuaraSulsel.id / Humas AP 1]

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 30 persen dari pelaku perjalanan baik WNI atau WNA terkonfirmasi positif Covid-19 saat tiba di Indonesia.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, mereka sebenarnya sudah mengantongi surat tes PCR negatif saat tiba di tanah air. Namun setelah menjalani tes PCR saat karantina barulah virus terdeteksi.

"Jadi saya jelaskan begini, ada WNI/WNA yang masuk PCR di awal, kalau dia positif dilakukan treatment, kalau negatif tetap harus karantina 8 hari, setelah hari ketujuh menjelang ke delapan wajib PCR lagi, ini antara yang negatif di hari pertama, kita masih dapatkan dari total jumlah WNI/WNA yang dikarantina itu 30 persen dari mereka ini yang di PCR kedua itu positif," kata Abdul dalam jumpa pers virtual, Jumat (16/7/2021).

Dia menjelaskan, kemungkinan mereka tertular saat diperjalanan menuju Indonesia dan baru terdeteksi beberapa hari saat karantina.

"Artinya, ada fase-fase yang mungkin pada saat itu tidak bergejala, juga ada kemungkinan false negatif, belum dapat pada saat itu, atau mungkin pada saat mereka transit di bandara internasional yang lain," ucapnya.

Maka dari itu, Abdul menegaskan bahwa masa karantina ini wajib dijalani oleh setiap pelaku perjalanan dari luar negeri agar tidak menyebar ke masyarakat.

"Kita bisa bayangkan dari 10 ribu orang WNI/WNA yang masuk ada 3 ribu orang yang positif di hari kedelapan, misalnya mereka pulang ke daerah mereka dengan membawa varian baru misalnya, itu bisa dibayangkan apa yang akan terjadi," tutur Abdul.

Diketahui, pelaksanaan karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri di masa pandemi Covid-19 telah diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 8 Tahun 2021.

Setiap orang baik WNI maupun WNA diwajibkan mengikuti karantina kesehatan selama delapan hari di Wisma Atlet secara gratis khusus bagi PNS, Pelajar, dan Pekerja Migran Indonesia yang pulang.

Saat ini jumlah PNS, pelajar, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara ada sejumlah 6.393 orang.

Sementara untuk orang diluar tiga kategori tersebut wajib karantina di hotel-hotel yang sudah bekerja sama dengan pemerintah, dan menggunakan biaya pribadi.

Saat ini orang yang tengah menjalani karantina kesehatan di hotel-hotel di Jakarta ada sejumlah 2.782 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

258 Kendaraan Diputar Balik di Lampung, Ini Syarat Pelaku Perjalanan yang Ingin ke Jawa

258 Kendaraan Diputar Balik di Lampung, Ini Syarat Pelaku Perjalanan yang Ingin ke Jawa

Lampung | Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:57 WIB

Satgas Covid-19: Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Jalani Karantina 8x24 jam

Satgas Covid-19: Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Jalani Karantina 8x24 jam

Surakarta | Minggu, 04 Juli 2021 | 23:11 WIB

Aturan Pelaku Perjalanan Selama PPKM Darurat, Anak di Atas 18 Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

Aturan Pelaku Perjalanan Selama PPKM Darurat, Anak di Atas 18 Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

News | Jum'at, 02 Juli 2021 | 21:08 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB