Kampanye Stop Baca Berita Covid-19 di Beberapa Daerah Ancam Keselamatan Publik

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:09 WIB
Kampanye Stop Baca Berita Covid-19 di Beberapa Daerah Ancam Keselamatan Publik
Tangkapan layar kampanye stop upload berita Covid. [Twitter/@zenrs]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti ramainya unggahan di beberapa media sosial mengenai ajakan untuk tidak membaca, mengunggah dan membagikan berita Covid-19.

Ajakan itu, disampaikan melalui poster digital dan teks tertulis. Dalam temuan AJI setidaknya ada sembilan poster digital dengan desain mirip yang mengatasnamakan warga Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Purbalingga, Banyumas, Semarang, Yogyakarta, Majalengka, dan Cirebon.

Temuan AJI lainnya, ajakan agar tidak membaca informasi mengenai Covid-19 juga tersebar di sejumlah grup-grup WhatsApp.

Adapun tulisan yang tersebar itu mengklaim terdapat sejumlah negara yang melarang warga negaranya mengirimkan berita tentang Covid-19 melalui media sosial. Seperti,  Timor Leste, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, dan Australia. 

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim menyebut, ada kesamaan pesan agar masyarakat tidak membaca dan  mengikuti informasi dan berita tentang Covid-19 di media, karena dianggap bisa menganggu imun. 

Tapi, ajakan itu belum diketahui siapa yang menjadi otak di balik penyebaran poster digital dan teks tertulis tersebut. 

"Tapi temuan jurnalis di beberapa kota, pesan ini awalnya justru disebarkan oleh pejabat dan aparat setempat," ucap Sasmito melalui keterangannya, Sabtu (17/7/2021).

Sasmito pun beranggapan, sejumlah ajakan dalam bentuk poster di media sosial maupun grup WhatsApp untuk tidak mengikuti informasi mengenai covid-19, sebagai bentuk propaganda keliru yang bisa membahayakan keselamatan publik. 

"Ini karena ajakan tersebut disampaikan di saat wabah terjadi meluas dan menyebabkan warga sulit mendapatkan layanan fasilitas kesehatan yang sudah penuh pasien," ujarnya.

baca juga

Menurutnya ajakan ini bisa menyebabkan masyarakat terjebak pada rasa aman palsu (toxic positivity), yang justru akan membuat mereka abai dengan protokol kesehatan.

"Informasi yang akurat mengenai skala penularan dan dampak dari pandemi ini justru dibutuhkan warga untuk membangun kesiapsiagaan," tegasnya.

Menyikapi persoalan ini, AJI Indonesia pertama, mengecam penyebaran seruan tidak membaca, mengunggah dan membagikan berita tentang Covid-19 karena dapat membahayakan keselamatan publik. 

"Seruan ini berpotensi membuat publik tidak mendapatkan informasi yang tepat. Padahal informasi tersebut dibutuhkan untuk membuat keputusan yang tepat dalam menentukan tindakan agar dapat selamat dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin mengganas," ujarnya.

Kedua, Seruan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap jurnalis dan karya jurnalistik karena dinilai sebagai penyebab turunnya imun seseorang dalam situasi pandemi.

Apalagi, jurnalis profesional dalam bekerja selalu mematuhi kode etik jurnalistik. Kendati demikian, masyarakat yang merasa dirugikan pemberitaan dapat meminta hak jawab dan hak koreksi, serta melapor ke Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers.

" AJI juga melihat seruan ini sengaja dipropagandakan untuk membungkam upaya kritis media dalam memberitakan fakta-fakta mengenai pandemi dan penanganannya di Indonesia," katanya.

"Pemerintah terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu meluruskan mengenai hal itu," katanya.

Terakhir, Sasmito meminta Dewan Pers segera menyikapi serangan-serangan terhadap jurnalis dan pers nasional dalam pandemi Covid-19 yang semakin masif dan mengancam kebebasan pers.

Sebelumnya, pada awal bulan lalu, Kepolisian Republik Indonesia atau Humas Polda Bengkulu juga memberikan stempel hoaks terhadap berita 63 pasien meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) DR Sardjito Yogyakarta, akibat kelangkaan oksigen. 

"Stempel hoaks atau informasi bohong terhadap berita yang terkonfirmasi, merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, yang telah menyusun informasi secara benar sesuai kode etik jurnalistik," ujarnya.

" Dewan Pers perlu berkoordinasi secepatnya dengan aparat penegak hukum untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis yang mengancam kebebasan pers dan membahayakan keselamatan publik," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Balikpapan Jenuh Dengan berita Covid-19, Satgas: Untuk Evaluasi Mengemas Pemberitaan

Warga Balikpapan Jenuh Dengan berita Covid-19, Satgas: Untuk Evaluasi Mengemas Pemberitaan

Kaltim | Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:43 WIB

Beredar Seruan Tidak Upload Berita COVID-19 Mengatasnamakan Warga Merjosari Malang

Beredar Seruan Tidak Upload Berita COVID-19 Mengatasnamakan Warga Merjosari Malang

Malang | Kamis, 15 Juli 2021 | 18:16 WIB

Polda Jatim Telisik Penyebar Poster Ajakan Stop Berita COVID-19

Polda Jatim Telisik Penyebar Poster Ajakan Stop Berita COVID-19

Malang | Kamis, 15 Juli 2021 | 16:07 WIB

Terkini

Kenapa Muktamar NU Sepakat Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Politik?

Kenapa Muktamar NU Sepakat Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Politik?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Yoo Ah In Resmi Comeback Lewat Film Okultisme Baru Garapan Sutradara Exhuma

Yoo Ah In Resmi Comeback Lewat Film Okultisme Baru Garapan Sutradara Exhuma

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Purbaya Ungkap BNPB Punya Anggaran Rp 5 Triliun per Tahun Buat Bencana, Siap Tambah Jika Kurang

Purbaya Ungkap BNPB Punya Anggaran Rp 5 Triliun per Tahun Buat Bencana, Siap Tambah Jika Kurang

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan

Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Review Film The Dog Stars: Sinematografi Indah dalam Sunyinya Apokaliptik!

Review Film The Dog Stars: Sinematografi Indah dalam Sunyinya Apokaliptik!

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Mojtaba Khamenei Minta Pemimpin Negara Timur Tengah Bersatu Melawan Musuh Utama Islam

Mojtaba Khamenei Minta Pemimpin Negara Timur Tengah Bersatu Melawan Musuh Utama Islam

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Alarm Bahaya Tottenham: Usai Dua Musim Finis ke-17, Kini Jadi Juru Kunci?

Alarm Bahaya Tottenham: Usai Dua Musim Finis ke-17, Kini Jadi Juru Kunci?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:20 WIB

3 Cleansing Balm Lokal yang Bisa Hilangkan Komedo, Mengandung BHA Salicylic Acid

3 Cleansing Balm Lokal yang Bisa Hilangkan Komedo, Mengandung BHA Salicylic Acid

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Review The Whisper Man: Dibintangi Aktor Besar Nggak Jaminan Bagus, Hambar!

Review The Whisper Man: Dibintangi Aktor Besar Nggak Jaminan Bagus, Hambar!

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×