Kenapa Muktamar NU Sepakat Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Politik?

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:33 WIB
Kenapa Muktamar NU Sepakat Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Politik?
Suasana Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur pada akhir Agustus 2026. [Antara]
baca 10 detik
  • Muktamar NU ke-35 melarang Rais Aam dan Ketua Umum PBNU merangkap jabatan politik praktis.

  • Mekanisme AHWA dipastikan tetap digunakan untuk proses pemilihan Rais Aam PBNU berikutnya.

  • Seluruh hasil kesepakatan Komisi Organisasi dibawa ke sidang pleno untuk disahkan secara resmi.

Suara.com - Muktamar NU ke-35 resmi menyepakati aturan ketat yang melarang Rais Aam dan Ketua Umum PBNU menjabat di ranah politik praktis maupun lembaga publik. Keputusan ini diambil agar pucuk pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama tetap fokus menjaga harkat serta netralitas jam'iyah.

Musyawarah Komisi Organisasi mengunci kesepakatan tersebut tanpa melalu mekanisme pemungutan suara atau voting. Langkah mufakat ini dipandang sebagai jalan tengah terbaik untuk memperkuat marwah organisasi pimpinan tertinggi NU.

Pembatasan ini berlaku khusus bagi pucuk pimpinan tertinggi sebagai pemegang mandat utama hasil muktamar. Sementara itu, jajaran pengurus struktural di tingkat bawahnya tetap diberikan kelonggaran dari aturan larangan tersebut.

Muktamar NU ricuh pada Minggu (30/8/2026) [Ist]
Muktamar NU ricuh pada Minggu (30/8/2026) [Ist]

"Ketua Umum dan juga Rais Aam adalah mandataris muktamar yang menjadi simbol kepemimpinan organisasi," kata Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU Prof. Asrorun Niam Sholeh di Jombang.

Ruang lingkup larangan ini mencakup posisi strategis mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, hingga pimpinan partai politik. Penegasan batasan peran ini bertujuan memisahkan antara perjuangan keumatan dan kepetingan kekuasaan.

"Dia menjalankan tugas sebagai siyasatul ulya, politik tinggi-tingginya. Sementara urusan jabatan politik itu siyasatuddunya, urusan keduniaan," kata Asrorun Niam Sholeh.

"Ini merupakan jalan keluar yang bijak (wise) dan diambil melalui musyawarah mufakat tanpa voting," ujarnya.

Bagaimana Mekanisme Pemilihan Rais Aam PBNU Selanjutnya?

Selain ketetapan rangkap jabatan, forum organisasi juga memutuskan skema Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tetap dipakai dalam pemilihan Rais Aam. Sistem perwakilan musyawarah ini dianggap masih sangat relevan untuk menjaga keharmonisan internal Nahdlatul Ulama.

baca juga

Melalui forum AHWA, para ulama senior pilihan muktamirin diberikan mandat penuh untuk merumuskan sosok Rais Aam PBNU berikutnya. Tata cara ini telah terbukti sukses meredam dinamika politik internal pada gelaran-gelaran muktamar terdahulu.

"Alhamdulillah ini juga disepakati bahwa Ahlul Halli wal Aqdi menjadi salah satu mekanisme penyelesaian dalam konteks pemilihan Rais Aam dan itu sudah berjalan," ujar Asrorun.

Rangkaian poin penting dari pembahasan komisi ini selanjutnya diserahkan ke sidang pleno muktamar. Tahapan pleno menjadi pengesahan akhir agar kesepakatan tersebut sah menjadi konstitusi resmi organisasi.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh menegaskan bahwa batasan rangkap jabatan tidak membebani seluruh jajaran pengurus. Ketetapan khusus ini semata-mata mengikat dua posisi tertinggi yang lahir langsung dari rahim muktamar.

"Jadi yang tadi yang sudah disepakati rangkap jabatan itu untuk produk muktamar yaitu Rais Aam sama Ketua Umum (PBNU). (Yang lain) boleh," kata M Nuh.

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, pada 27 hingga 31 Agustus 2026. Forum tertinggi organisasi Islam terbesar ini dihadiri oleh ribuan utusan dari dalam maupun luar negeri.

Para peserta merupakan perwakilan resmi dari tingkat Pengurus Wilayah (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), hingga Pengurus Cabang Istimewa (PCINU). Forum lima tahunan ini menjadi arena krusial dalam menentukan arah kebijakan keagamaan, kebangsaan, serta kepemimpinan NU ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muktamar NU di Tambakberas Ricuh, Massa Caketum Bentrok dengan Tim Keamanan

Muktamar NU di Tambakberas Ricuh, Massa Caketum Bentrok dengan Tim Keamanan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Hendri Satrio Soroti 12 Ribu Peserta Merdeka Run: Jangan Dianggap Dukungan Politik

Hendri Satrio Soroti 12 Ribu Peserta Merdeka Run: Jangan Dianggap Dukungan Politik

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×