- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyediakan anggaran tahunan senilai Rp 5 triliun untuk BNPB guna membantu korban bencana.
- Dana darurat BNPB tersebut difokuskan khusus untuk mengurangi penderitaan masyarakat terdampak dan siap ditambah jika mengalami kekurangan.
- Pemerintah juga menyiapkan alokasi anggaran rekonstruksi terpisah sebesar Rp 101 triliun selama tiga tahun untuk wilayah bencana di Sumatra.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kalau Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 5 triliun per tahun kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menkeu Purbaya menyatakan kalau anggaran ini memang dikhususkan untuk penanggulangan bencana. Jika kurang, ia siap menambah dana tersebut.
"BNPB itu biasanya kita siapkan Rp 5 triliun untuk jaga-jaga bencana, per tahun. Segitu, nanti kalau kurang ditambah lagi," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Minggu (30/8/2026).
Bendahara Negara menerangkan kalau anggaran bencana berbeda dengan alokasi anggaran pada umumnya. Namun dana tersebut bukan berarti dipakai untuk perbaikan pasca bencana, melainkan untuk menjadi bantuan pada korban terdampak.
"Karena ini kan bencana beda hitungannya. Bukan untuk pembangunan ya, ini untuk mengurangi penderitaan masyarakat kita yang kena bencana," lanjut dia.
Sementara untuk anggaran rekonstruksi, Purbaya mencontohkan dana yang sudah dialokasikan Pemerintah sekitar Rp 101 triliun untuk penanganan bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
"Kalau Aceh kan seperti Aceh kan dibuat dana rekonstruksi kan, program rekonstruksi beda lagi itu. Dibandingkan Rp 5 triliun yang ada, di BNPB dipakai dulu, setelah itu rekonstruksi Rp 101 triliun kalau enggak salah anggarannya itu. Setiap tahun, selama tiga tahun, tahun ini, tahun depan sama tahun depannya lagi," paparnya.