Nasib Sekretaris Satpol PP Gowa Usai Aniaya Emak-emak Penjual Warkop Saat PPKM

Bangun Santoso

Minggu, 18 Juli 2021 | 08:58 WIB
Nasib Sekretaris Satpol PP Gowa Usai Aniaya Emak-emak Penjual Warkop Saat PPKM
Kasatpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro memberikan keterangan kepada wartawan tekait penganiayaan pemilik kafe di kantor Bupati Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (15/7/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Suara.com - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan mencopot jabatan MH sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat terbukti melakukan tindak penganiayaan kepada pasangan suami istri pemilik warung kopi di Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa.

"Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu (17/7) yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," kata Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Sabtu (17/7/2021).

Ia mengatakan, tindakan tegas yang diambilnya itu juga sekaligus menjawab kritikan masyarakat atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh bawahannya saat patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Gowa.

Adnan menyatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Gowa atas pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP tersebut.

"Saya tidak bisa langsung memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan kekerasan itu sebelum adanya LHP dari Inspektorat karena kita taat dan patuh terhadap undang-undang," katanya.

Adnan menuturkan, Pemkab selanjutnya akan meninjau status kepegawaian oknum Satpol PP tersebut namun masih menunggu hasil proses hukum yang saat ini sementara berjalan di Polres Gowa.

Jika proses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.

"Di PP Nomor 17/2020 ini berbunyi, dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana," jelasnya Adnan.

Selain mencopot jabatan Mardhani Hamdan dari jabatannya, Bupati Gowa sudah memberikan teguran kepada Penjabat Sekda Gowa Kamsina.

baca juga

Adnan juga mengingatkan kepada seluruh perangkat pemerintahan lingkup Pemkab Gowa agar berhati-hati dalam menjalankan tugas.

"Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ucapnya.

Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP melakukan operasi PPKM di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7).

Menurut keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik itu, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.

Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warung kopi. Oknum Satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.

Setelah beradu mulut, oknum Satpol PP menampar pemilik warung kopi bernama Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.

Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satpol PP Gowa yang Pukul Pasutri 'Disentil' Jokowi, Publik: Telat, Rakyat Sudah Bonyok

Satpol PP Gowa yang Pukul Pasutri 'Disentil' Jokowi, Publik: Telat, Rakyat Sudah Bonyok

News | Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:06 WIB

Oknum Satpol PP Gowa Aniaya Warga saat Razia PPKM, Jokowi: Aparat Harus Santun

Oknum Satpol PP Gowa Aniaya Warga saat Razia PPKM, Jokowi: Aparat Harus Santun

News | Sabtu, 17 Juli 2021 | 19:04 WIB

Berita Satpol PP Gowa Pukul Warga Saat Razia PPKM Sampai ke Presiden Jokowi

Berita Satpol PP Gowa Pukul Warga Saat Razia PPKM Sampai ke Presiden Jokowi

Sulsel | Sabtu, 17 Juli 2021 | 17:18 WIB

Mardani Hamdan Anggota Satpol PP Gowa Pemukul Suami Istri Dijemput Polisi

Mardani Hamdan Anggota Satpol PP Gowa Pemukul Suami Istri Dijemput Polisi

Sulsel | Sabtu, 17 Juli 2021 | 15:39 WIB

Presiden Jokowi Beli Sapi Warga Kabupaten Gowa Rp 70 Juta

Presiden Jokowi Beli Sapi Warga Kabupaten Gowa Rp 70 Juta

Sulsel | Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:30 WIB

Sindir Aksi Kekerasan Satpol PP, Warganet: Kalau Berani Masuk Sarang Macan!

Sindir Aksi Kekerasan Satpol PP, Warganet: Kalau Berani Masuk Sarang Macan!

Jawa Tengah | Sabtu, 17 Juli 2021 | 10:11 WIB

Terkini

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:16 WIB

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:07 WIB

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:05 WIB

×