Singapura Catat Lonjakan Kasus Covid-19, Muncul Kluster Karaoke Plus-plus

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 18 Juli 2021 | 10:19 WIB
Singapura Catat Lonjakan Kasus Covid-19, Muncul Kluster Karaoke Plus-plus
Ilustrasi Singapura (Unsplash/Jisun Han)

Suara.com - Singapura melaporkan lonjakan kasus Covid-19 terbesar dalam 10 bulan terakhir setelah satu kluster terdeteksi di sebuah karaoke plus-plus.

Menyadur Al Jazeera Sabtu (17/7/2021), Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan 56 kasus pada hari Rabu (14/7). Sebanyak 42 kasus terdeteksi di klaster karaoke.

Kluster karaoke pertama kali terdeteksi ketika seorang wanita Vietnam mengunjungi dokter karena mengalami masalah pernapasan akut pada Minggu.

Wanita Vietnam tersebut memasuki Singapura pada Februari 2021 menggunakan visa jangka pendek dan disponsori oleh sang pacar yang seorang warga Singapura.

Pihak berwenang berhasil melacak bahwa wanita tersebut sempat mengunjungi tempat karaoke. Setelah itu, kasus lain mulai terdeksi.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) langsung terjun menginvestigasi penyebaran di kalangan pramuria yang kerap berpindah-pindah belasan KTV yang berbeda lokasi.

Jumlah kasus Covid-19 langsung melonjak drastis, dari 12 kasus pada Selasa (13/7) tembus 120 kasus hingga Jumat (16/7).

Meskipun aturan pembatasan sudah dicabut, Pemerintah Singapura masih melarang kelab malam dan karaoke untuk buka.

"Setiap outlet yang menyediakan layanan, permainan dadu, dan semua kontak yang sangat dekat ini, tidak pernah diizinkan," kata Menteri Kesehatan Ong Ye Kung kepada Channel News Asia.

Setelah terjadi kluster tersebut, Ong Ye Kung memperingatkan polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar.

Polisi Singapura mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menangkap 20 wanita pada Rabu malam, di antaranya warga Korea Selatan, Malaysia, Thailand, dan Vietnam, atas dugaan kegiatan di karaoke KTV.

Today melaporkan bahwa tiga operator karaoke sedang diselidiki karena melanggar aturan jarak sosial, tetapi tidak terkait dengan kluster.

Ong mengatakan tidak ada rencana untuk kembali menerapkan pembatasan yang baru-baru ini dilonggarkan setelah kluster tersebut ditemukan.

Di antara mereka yang terinfeksi juga seorang penumpang kapal pesiar yang dibawa ke rumah sakit pada hari Rabu. Hampir 3.000 penumpang dan awak saat ini diisolasi, menunggu hasil tes keluar.

Pada bulan Mei, Singapura telah memberlakukan pembatasan khusus yang bertujuan memperlambat penyebaran varian Delta.

Pembatsan ini juga bertujuan untuk menyelesaikan program vaksinasi yang ditargetkan mencapai dua pertiga dari populasinya pada 9 Agustus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Termakan Hoaks, Warga Sampang Madura Ogah Disuntik Vaksin Covid-19 Karena Tidak Halal

Termakan Hoaks, Warga Sampang Madura Ogah Disuntik Vaksin Covid-19 Karena Tidak Halal

Jatim | Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:42 WIB

Bisnis Gelandang Persib Ikut Terdampak Covid-19

Bisnis Gelandang Persib Ikut Terdampak Covid-19

Bola | Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:27 WIB

Wamenkes: Keterisian Bed Pasien Covid-19 di RS Jakarta Sudah Mulai Flat

Wamenkes: Keterisian Bed Pasien Covid-19 di RS Jakarta Sudah Mulai Flat

News | Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:26 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB