Represif Aparat Saat PPKM Darurat Disebut Hanya Timbulkan Masalah Baru untuk Masyarakat

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 19 Juli 2021 | 10:25 WIB
Represif Aparat Saat PPKM Darurat Disebut Hanya Timbulkan Masalah Baru untuk Masyarakat
Tangkapan layar rekaman CCTV diduga Anggota Satpol PP memukul ibu hamil saat razia PPKM [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Suara.com - Direktur Lembaga Imparsial, Gufron Mabruri, menyoroti tindakan represif aparat saat melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, tindakan represif tersebut hanya menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakarat.

Gufron menyambut baik ketika pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali saat jumlah kasus Covid-19 kian meningkat. Namun disayangkan para aparat yang ditugaskan untuk mengawasi jalannya kebijakan tersebut malah bertindak berlebihan kepada masyarakat.

"Penerapan aturan PPKM tersebut harus tetap dilakukan sesuai koridor hukum dan tetap mengacu pada prinsip kewajiban negara untuk menghormati, menjamin dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Gufron dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).

Tindakan berlebihan yang dilakukan oleh gabungan aparat itu juga tidak luput dalam catatan Imparsial. Imparsial mencatat melalui pengamatan media, setidaknya terdapat 50 kasus penggunaan kekerasan atau tindakan koersif lainnya dilakukan aparat selama masa penegakkan aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan pun beragam, semisal kasus yang paling mencuat di media ialah ketika oknum petugas Satpol PP yang melakukan penganiyaan terhadap pasangan suami istri pemilik warung kopi di Kabupaten Gowa.

Kemudian ada pula aksi penyemprotan warung menggunakan mobil pemadam kebakaran di Semarang, penyitaan barang-barang milik pedagang dan tindakan lainnya.

Sejumlah petugas polisi berpakaian preman mengamankan seorang demonstran yang diduga provokator saat membubarkan unjuk rasa di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Jumat (16/7/2021). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Sejumlah petugas polisi berpakaian preman mengamankan seorang demonstran yang diduga provokator saat membubarkan unjuk rasa di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Jumat (16/7/2021). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

"Berbagai peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi jika pemerintah dan pemerintah daerah mampu memberikan solusi atas kondisi rill yang dihadapi masyarakat," ujarnya.

Gufron menilai, tindakan kekerasan ataupun koersif yang dilakukan aparat tersebut justru dapat memicu kemarahan masyarakat dan berpotensi mendorong terjadinya pembangkangan sipil terhadap kebijakan pemerintah. Apabila itu terjadi, maka pemerintah maupun masyarakat akan dirugikan karena pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai.

"Di satu sisi, pemerintah dan pemerintah daerah akan menanggung akibat berlarutnya situasi darurat Covid-19 ini, di sisi lain kehidupan masyarakat juga semakin sulit khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasarnya," tuturnya.

Lebih jauh, penggunaan kekerasan atau tindakan koersif oleh aparat di lapangan dapat memicu kemarahan masyarakat dan berpotensi mendorong terjadinya pembangkangan sipil (civil disobedient) terhadap kebijakan pemerintah. Jika hal ini terjadi, tentunya semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat akan dirugikan akibat berlarut-larutnya pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat. Di satu sisi, pemerintah dan pemerintah daerah akan menanggung akibat berlarutnya situasi darurat Covid ini, di sisi lain kehidupan masyarakat juga semakin sulit khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Maka dari itu, Gufron menilai penerapan aturan PPKM di masyarakat akan berjalan efektif apabila aparat di lapangan seperti Satpol PP, TNI dan Polri lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.

Para aparat juga harus bisa memahami kalau di tengah musibah pandemi Covid-19 masyarakat tengah dalam posisi sulit untuk bertahan hidup, apalagi di tengah negara untuk melindungi hak-hak ekonomi masyarakat khususnya masyarakat miskin yang terdampak pandemi dan kebijakan PPKM.

"Kami mendesak pemerintah dan pemerintah daerah harus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mendorong masyarakat untuk taat terhadap kebijakan PPKM yang sedang dilaksanakan," pintanya.

Dalam hal ini, Imparsial juga menilai pemerintah mesti memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak sebagaimana disebutkan dalam Pasal 55 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Gufron menilai ironis apabila pemerintah memaksa masyarakat untuk taat terhadap kebijakan PPKM tanpa adanya bantuan yang memadai bagi kebutuhan pokok masyarakat tersebut.

"Pada satu sisi masyarakat diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas ekonomi dan berdiam diri di dalam rumah masing-masing tetapi negara justru melepaskan tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan pokoknya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Diminta Serius Perbaiki Komunikasi PPKM Darurat, Jangan Bikin Bingung Rakyat!

Pemerintah Diminta Serius Perbaiki Komunikasi PPKM Darurat, Jangan Bikin Bingung Rakyat!

News | Senin, 19 Juli 2021 | 10:16 WIB

Jokowi Berencana Perpanjang PPKM Darurat, Eks Wali Kota Solo Beri Sentilan Menohok

Jokowi Berencana Perpanjang PPKM Darurat, Eks Wali Kota Solo Beri Sentilan Menohok

Surakarta | Senin, 19 Juli 2021 | 10:13 WIB

Luhut Minta Maaf PPKM Tak Optimal, Lokataru: Harusnya dari Dulu

Luhut Minta Maaf PPKM Tak Optimal, Lokataru: Harusnya dari Dulu

News | Senin, 19 Juli 2021 | 10:02 WIB

Selama PPKM Darurat, Penurunan Mobilitas di Salatiga Tertinggi se-Indonesia

Selama PPKM Darurat, Penurunan Mobilitas di Salatiga Tertinggi se-Indonesia

Jawa Tengah | Senin, 19 Juli 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB