Arak-arakan Gunungan Grebeg Besar Ditiadakan, Keraton Yogya: Cegah Kerumunan

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 20 Juli 2021 | 11:32 WIB
Arak-arakan Gunungan Grebeg Besar Ditiadakan, Keraton Yogya: Cegah Kerumunan
Abdi dalem Keraton Yogyakarta membawa rengginang bagian dari uborampe Garebeg saat upacara adat Garebeg Mulud 2020 di Keraton Yogyakarta, Kamis (29/10/2020) (Antara/Andreas Fitri Atmoko/NZ)

Suara.com - Keraton Yogyakarta memutuskan meniadakan acara tradisi arak-arakan prajurit dan gunungan Grebeg Besar yang sedianya berlangsung pada 20 Juli 2021 atau 10 Zulhijah Jimakir 1954 untuk mencegah penularan Covid-19.

Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura GKR Condrokirono melalui keterangan tertulis mengatakan pembagian ubarampe Grebeg Besar kali ini dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat masih dalam suasana pandemi dan dalam masa PPKM Darurat.

"Mengingat masih dalam suasana pandemi dan dalam masa PPKM, pembagian ubarampe gunungan hanya dibagikan terbatas kepada para Abdi Dalem," kata putri kedua Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X ini di Yogyakarta, Selasa (20/7/2021).

Ia menuturkan jika tahun lalu pembagian ubarampe selesai hanya dalam sehari, tahun ini ubarampe gunungan dibagikan bertahap selama lima hari sejak tanggal 20 sampai 24 Juli 2021.

"Semua ini dilakukan oleh Keraton Yogyakarta agar betul-betul mengikuti prosedur dalam PPKM untuk mengurangi kerumunan," ujar dia.

Gusti Kirono, sapaan akrabnya, menuturkan pada tahun ini ubarampe gunungan yang dibagikan ke Pura Pakualaman dan Kepatihan dilaksanakan pada hari yang berbeda untuk meniadakan kerumunan.

"Meski demikian, esensi pelaksanaan grebeg tidak berkurang, yakni sebagai ungkapan syukur dan sedekah dari raja kepada kerabat dan rakyatnya," tutur dia.

Prosesi tersebut, kata dia, sebagai wujud konsistensi Keraton Yogyakarta dalam menjaga tradisi leluhur meski dalam keterbatasan.

Mengingat masih dalam situasi pandemi, segala kegiatan pementasan paket wisata Keraton Yogyakarta juga masih diliburkan hingga waktu yang tidak dapat ditentukan.

"Namun demikian, Keraton Yogyakarta justru semakin giat menghadirkan konten seputar keraton melalui media sosial dan Youtube Kraton Jogja yang dikelola Tepas Tandha Yekti," kata Condrokirono. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Kerumunan Berpotensi Covid-19, Polda NTT Siapkan Samsat Delivery Service

Cegah Kerumunan Berpotensi Covid-19, Polda NTT Siapkan Samsat Delivery Service

Otomotif | Sabtu, 10 Juli 2021 | 23:15 WIB

Putri Keraton Jogja Disebut Kampungan, Ternyata Dari Lulus SD Sudah Sekolah di Luar Negeri

Putri Keraton Jogja Disebut Kampungan, Ternyata Dari Lulus SD Sudah Sekolah di Luar Negeri

Jawa Tengah | Sabtu, 10 Juli 2021 | 10:18 WIB

Cegah Kerumunan Malam Hari, Lampu Penerang Jalan di Pamekasan Dipadamkan

Cegah Kerumunan Malam Hari, Lampu Penerang Jalan di Pamekasan Dipadamkan

Jatim | Rabu, 07 Juli 2021 | 20:57 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB