Buruh Pabrik Menjerit Saat PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Sentil Pengusaha

Selasa, 20 Juli 2021 | 18:46 WIB
Buruh Pabrik Menjerit Saat PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Sentil Pengusaha
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito [BNPB]

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pengusaha untuk mengikuti aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tempat kerja.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, meski perusahaan tersebut termasuk dalam sektor esensial yang dikecualikan dalam PPKM Darurat, pengusaha tetap harus mengikuti aturan Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021.

"Seharusnya (perusahaan) menerapkan sistem bekerja 50 persen WFO (Work From Office) dan 50 WFH (Work From Home), pada prinsipnya, seluruh kegiatan dan operasional pabrik harus mematuhi ketentuan yang berlaku selama PPKM Darurat," kata Wiku dalam jumpa pers virtual pada Selasa (20/7/2021).

Wiku menegaskan, aturan ini dibuat agar tidak terjadi klaster penularan Covid-19 di lingkungan kerja buruh dan membebani penanganan pandemi secara nasional.

"Kami mohon pengelola pabrik untuk memastikan pembagian jam kerja dan jumlah pekerja sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat," tegasnya.

Dia juga meminta Satgas Covid-19 di tiap daerah untuk mengawasi jalannya operasional perusahaan-perusahaan tersebut, dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran.

Sebelumnya, sejumlah buruh di Indonesia mengeluh karena tetap masuk kerja meski dalam status terpapar atau positif Covid-19.

"Ini memang faktanya seperti itu, jadi memang mereka cenderung memilih masuklah mereka mengambil resiko masuk walaupun dalam keadaan sakit toh mereka pikir gejala juga tidak seberapa," kata Ketua Umum serikat buruh dari FSP TSK KSPSI, Helmi Salim dalam konferensi pers daring, Senin (19/7/2021).

Helmi membeberkan, nekatnya sejumlah buruh yang memilih tetap bekerja meski dalam kondisi positif covid lantaran adanya kekhawatiran. Salah satunya karena takut upahnya tidak dibayar oleh pihak perusahaan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Klaim PPKM Darurat Mulai Menunjukan Hasil Positif

"Ya pertama memang motivasi buruh masuk bekerja karena takut nggak mendapatkan upah. Benar itu. Banyak kan mereka yang dirumahkan tanpa upah. Jadi dia ada kekhawatiran walaupun dia tidak masuk upahnya dibayar apa nggak? Tidak ada kepastian untuk itu," ungkapnya.

Ia menambahkan, buruh tidak akan nekat pergi bekerja bila dalam kondisi positif Covid-19 dengan gejala yang berat.

Helmi menyampaikan, memang ada sejumlah perusahaan yang memberikan fasilitas kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang kepada para buruh. Namun, tidak semua perusahaan memberikan hal itu kepada buruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI