Buruh Pabrik Menjerit Saat PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Sentil Pengusaha

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Selasa, 20 Juli 2021 | 18:46 WIB
Buruh Pabrik Menjerit Saat PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Sentil Pengusaha
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito [BNPB]

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pengusaha untuk mengikuti aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tempat kerja.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, meski perusahaan tersebut termasuk dalam sektor esensial yang dikecualikan dalam PPKM Darurat, pengusaha tetap harus mengikuti aturan Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021.

"Seharusnya (perusahaan) menerapkan sistem bekerja 50 persen WFO (Work From Office) dan 50 WFH (Work From Home), pada prinsipnya, seluruh kegiatan dan operasional pabrik harus mematuhi ketentuan yang berlaku selama PPKM Darurat," kata Wiku dalam jumpa pers virtual pada Selasa (20/7/2021).

Wiku menegaskan, aturan ini dibuat agar tidak terjadi klaster penularan Covid-19 di lingkungan kerja buruh dan membebani penanganan pandemi secara nasional.

"Kami mohon pengelola pabrik untuk memastikan pembagian jam kerja dan jumlah pekerja sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat," tegasnya.

Dia juga meminta Satgas Covid-19 di tiap daerah untuk mengawasi jalannya operasional perusahaan-perusahaan tersebut, dan menindak tegas jika terjadi pelanggaran.

Sebelumnya, sejumlah buruh di Indonesia mengeluh karena tetap masuk kerja meski dalam status terpapar atau positif Covid-19.

"Ini memang faktanya seperti itu, jadi memang mereka cenderung memilih masuklah mereka mengambil resiko masuk walaupun dalam keadaan sakit toh mereka pikir gejala juga tidak seberapa," kata Ketua Umum serikat buruh dari FSP TSK KSPSI, Helmi Salim dalam konferensi pers daring, Senin (19/7/2021).

Helmi membeberkan, nekatnya sejumlah buruh yang memilih tetap bekerja meski dalam kondisi positif covid lantaran adanya kekhawatiran. Salah satunya karena takut upahnya tidak dibayar oleh pihak perusahaan.

baca juga

"Ya pertama memang motivasi buruh masuk bekerja karena takut nggak mendapatkan upah. Benar itu. Banyak kan mereka yang dirumahkan tanpa upah. Jadi dia ada kekhawatiran walaupun dia tidak masuk upahnya dibayar apa nggak? Tidak ada kepastian untuk itu," ungkapnya.

Ia menambahkan, buruh tidak akan nekat pergi bekerja bila dalam kondisi positif Covid-19 dengan gejala yang berat.

Helmi menyampaikan, memang ada sejumlah perusahaan yang memberikan fasilitas kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang kepada para buruh. Namun, tidak semua perusahaan memberikan hal itu kepada buruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selama PPKM Darurat Okupansi Hotel di Jakarta Hanya 10 Persen

Selama PPKM Darurat Okupansi Hotel di Jakarta Hanya 10 Persen

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 18:35 WIB

Apakah PPKM Darurat Akan Diperpanjang?

Apakah PPKM Darurat Akan Diperpanjang?

Your Say | Selasa, 20 Juli 2021 | 18:29 WIB

Satgas Covid-19 Klaim PPKM Darurat Mulai Menunjukan Hasil Positif

Satgas Covid-19 Klaim PPKM Darurat Mulai Menunjukan Hasil Positif

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 18:05 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×