KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

Muhammad Yasir, Lilis Varwati

Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
TKP Daycare Little Aresha yang dipasang garis polisi, Sabtu (25/4/2026). [suara.com/Yvestaputu]
baca 10 detik
  • KPAI mengungkap dugaan tindak kekerasan fisik dan psikis terhadap balita di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta.
  • Pihak pengelola daycare dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak karena gagal memenuhi kewajiban perlindungan bagi seluruh anak didiknya.
  • KPAI menyoroti adanya dugaan perbuatan terencana dan berkelanjutan yang kini sedang ditangani setelah laporan dari keluarga korban.

Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran hukum dalam kasus kekerasan terhadap balita di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Menurut Diyah, tindakan yang terjadi dalam kasus tersebut berpotensi masuk dalam kategori kekerasan fisik dan psikis terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pelanggaran kekerasan fisik psikis, pasal 76 C junto 80 UU Perlindungan Anak,” kata Diyah kepada suara.com, Minggu (26/4/226).

Selain itu, daycare sebagai tempat pendidikan juga dinilai memiliki kewajiban hukum untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

“Pelanggaran pasal 9 UU PA, tempat pendidikan berkewajiban utk melindungi anak dr kekerasan,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, KPAI juga menyoroti kemungkinan adanya unsur perbuatan terencana dan berlanjut dalam kasus tersebut. Tindakan itu melanggar pasal 459 KUHP dan perbuatan berlanjut dalam KUHP.

Lebih jauh, ia mengungkap bahwa laporan terkait daycare bermasalah bukan hal baru yang diterima KPAI setiap tahun. Namun, kasus di Yogyakarta dinilai memiliki karakteristik berbeda.

“Setiap tahun selalu ada laporan day care bermasalah, namun yang kejadian di Jogja ini memang berbeda karena day care cukup banyak anak di sana, kemudian seperti ter-SOP juga,” ungkapnya.

KPAI juga memastikan bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga korban dan saat ini menjadi perhatian lembaga tersebut.

baca juga

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai membuka kembali persoalan pengawasan terhadap tempat penitipan anak di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Ciri-Ciri Daycare Red Flag, Perlu Diwaspadai Orangtua sebelum Anak Jadi Korban

7 Ciri-Ciri Daycare Red Flag, Perlu Diwaspadai Orangtua sebelum Anak Jadi Korban

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 12:27 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru

Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 17:09 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×