KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

Muhammad Yasir, Lilis Varwati

Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
TKP Daycare Little Aresha yang dipasang garis polisi, Sabtu (25/4/2026). [suara.com/Yvestaputu]
  • KPAI mengungkap dugaan tindak kekerasan fisik dan psikis terhadap balita di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta.
  • Pihak pengelola daycare dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak karena gagal memenuhi kewajiban perlindungan bagi seluruh anak didiknya.
  • KPAI menyoroti adanya dugaan perbuatan terencana dan berkelanjutan yang kini sedang ditangani setelah laporan dari keluarga korban.

Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran hukum dalam kasus kekerasan terhadap balita di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Menurut Diyah, tindakan yang terjadi dalam kasus tersebut berpotensi masuk dalam kategori kekerasan fisik dan psikis terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pelanggaran kekerasan fisik psikis, pasal 76 C junto 80 UU Perlindungan Anak,” kata Diyah kepada suara.com, Minggu (26/4/226).

Selain itu, daycare sebagai tempat pendidikan juga dinilai memiliki kewajiban hukum untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

“Pelanggaran pasal 9 UU PA, tempat pendidikan berkewajiban utk melindungi anak dr kekerasan,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, KPAI juga menyoroti kemungkinan adanya unsur perbuatan terencana dan berlanjut dalam kasus tersebut. Tindakan itu melanggar pasal 459 KUHP dan perbuatan berlanjut dalam KUHP.

Lebih jauh, ia mengungkap bahwa laporan terkait daycare bermasalah bukan hal baru yang diterima KPAI setiap tahun. Namun, kasus di Yogyakarta dinilai memiliki karakteristik berbeda.

“Setiap tahun selalu ada laporan day care bermasalah, namun yang kejadian di Jogja ini memang berbeda karena day care cukup banyak anak di sana, kemudian seperti ter-SOP juga,” ungkapnya.

KPAI juga memastikan bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga korban dan saat ini menjadi perhatian lembaga tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai membuka kembali persoalan pengawasan terhadap tempat penitipan anak di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Ciri-Ciri Daycare Red Flag, Perlu Diwaspadai Orangtua sebelum Anak Jadi Korban

7 Ciri-Ciri Daycare Red Flag, Perlu Diwaspadai Orangtua sebelum Anak Jadi Korban

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 12:27 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru

Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 17:09 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB