KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

Muhammad Yasir | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
TKP Daycare Little Aresha yang dipasang garis polisi, Sabtu (25/4/2026). [suara.com/Yvestaputu]
  • KPAI mengungkap dugaan tindak kekerasan fisik dan psikis terhadap balita di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta.
  • Pihak pengelola daycare dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak karena gagal memenuhi kewajiban perlindungan bagi seluruh anak didiknya.
  • KPAI menyoroti adanya dugaan perbuatan terencana dan berkelanjutan yang kini sedang ditangani setelah laporan dari keluarga korban.

Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran hukum dalam kasus kekerasan terhadap balita di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Menurut Diyah, tindakan yang terjadi dalam kasus tersebut berpotensi masuk dalam kategori kekerasan fisik dan psikis terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pelanggaran kekerasan fisik psikis, pasal 76 C junto 80 UU Perlindungan Anak,” kata Diyah kepada suara.com, Minggu (26/4/226).

Selain itu, daycare sebagai tempat pendidikan juga dinilai memiliki kewajiban hukum untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

“Pelanggaran pasal 9 UU PA, tempat pendidikan berkewajiban utk melindungi anak dr kekerasan,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, KPAI juga menyoroti kemungkinan adanya unsur perbuatan terencana dan berlanjut dalam kasus tersebut. Tindakan itu melanggar pasal 459 KUHP dan perbuatan berlanjut dalam KUHP.

Lebih jauh, ia mengungkap bahwa laporan terkait daycare bermasalah bukan hal baru yang diterima KPAI setiap tahun. Namun, kasus di Yogyakarta dinilai memiliki karakteristik berbeda.

“Setiap tahun selalu ada laporan day care bermasalah, namun yang kejadian di Jogja ini memang berbeda karena day care cukup banyak anak di sana, kemudian seperti ter-SOP juga,” ungkapnya.

KPAI juga memastikan bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga korban dan saat ini menjadi perhatian lembaga tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai membuka kembali persoalan pengawasan terhadap tempat penitipan anak di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Ciri-Ciri Daycare Red Flag, Perlu Diwaspadai Orangtua sebelum Anak Jadi Korban

7 Ciri-Ciri Daycare Red Flag, Perlu Diwaspadai Orangtua sebelum Anak Jadi Korban

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 12:27 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru

Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 17:09 WIB

Terkini

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB