Jokowi Klaim Kasus Covid-19 Turun, Dokter Eva: Karena Tes Berkurang

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 21 Juli 2021 | 09:46 WIB
Jokowi Klaim Kasus Covid-19 Turun, Dokter Eva: Karena Tes Berkurang
Presiden Joko Widodo (Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Ketua Gerakan Dokter Indonesia Bersatu (DIB) Dokter Eva Sri Diana Chaniago mengatakan penurunan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa hari ini tidak bisa disebut sebagai keberhasilan PPKM Darurat, seperti yang diklaim Presiden Joko Widodo.

Dokter Eva menilai penurunan kasus disebabkan oleh testing yang juga menurun, artinya masih banyak orang positif yang belum terdeteksi.

"Angka kasus menurun tapi angka testing yang juga menurun tidak bisa disebut sebuah keberhasilan. Ini kesannya hanya klaim saja, entah apa maksudnya," kata Dokter Eva saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/7/2021).

Testing Covid-19 menurun 68 persen dalam tiga hari terakhir, pada 17 Juli jumlah orang yang diperiksa mencapai 188 ribu, lalu menurun pada 18 Juli hanya 138 ribu dan 19 juli hanya 127 ribu orang diperiksa.

Dokter Eva mendukung keputusan pemerintah memperpanjang PPKM, namun harus dibarengi dengan kewajiban melakukan 3T; testing, tracing, dan treatment, serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak PPKM.

"PPKM tanpa adanya bantuan kebutuhan sembako yang memadai untuk rakyat, malah jadi miris. Rakyat memang akan terhindar dari bahaya covid, tapi bisa terancam kelaparan," jelasnya.

Diketahui, Presiden Jokowi mengklaim kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 harian dan tingkat keterisian rumah sakit.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7).

Meski begitu, Pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021, namun namanya kini bukan lagi PPKM Darurat.

Pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jawa-Bali.

Keputusan itu disematkan dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Tidak ada perbedaan signifikan dari PPKM Level 4 ini dibanding dengan Inmendagri yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat sebelumnya.

Jokowi menjanjikan pelonggaran pembatasan jika sampai 25 Juli 2021 kasus pandemi Covid-19 terus menurun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang, dr Eva: Rakyat Terhindar Bahaya Covid, Tapi Bisa Terancam Kelaparan

PPKM Diperpanjang, dr Eva: Rakyat Terhindar Bahaya Covid, Tapi Bisa Terancam Kelaparan

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:36 WIB

Ajak Jokowi Tobat Seiring Lonjakan Kasus Covid-19, dr Lisa Singung HRS Dipenjarakan

Ajak Jokowi Tobat Seiring Lonjakan Kasus Covid-19, dr Lisa Singung HRS Dipenjarakan

Banten | Rabu, 21 Juli 2021 | 07:15 WIB

Tok! Jokowi: PPKM Darurat Hingga 25 Juli, Janjikan Bansos Hingga Insentif Rp1,2 Juta

Tok! Jokowi: PPKM Darurat Hingga 25 Juli, Janjikan Bansos Hingga Insentif Rp1,2 Juta

Banten | Rabu, 21 Juli 2021 | 06:45 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB