Di Pos Penyekatan Lenteng Agung, Petugas Masih Periksa Kelengkapan STRP Pengendara

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 21 Juli 2021 | 09:55 WIB
Di Pos Penyekatan Lenteng Agung, Petugas Masih Periksa Kelengkapan STRP Pengendara
Suasana penyekatan PPKM di Lenteng Agung, Rabu (21/7/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub masih melakukan penjagaan di Pos Pembatasan PPKM PPKM (kini diubah jadi PPKM level 4), Lenteng Agung yang berlokasi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) hari ini.

Sebagaimana diketahui, aturan PPKM yang sedianya berakhir pada Selasa (20/7/2021) kemarin, kembali diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021) mendatang.

Serupa dengan hari-hari sebelumnya, pengendara yang diperkenankan melintas hanya mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal saja. Selain itu, maka pengendara lain terpaksa berputar arah.

Pantauan Suara.com sejak pagi hingga pukul 09.00 WIB, terlihat petugas gabungan melakukan pengecekan terhadap kendaraan rod dua maupun empat. Mereka yang hendak melintas wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Sementara, volume kendaraan terlihat menumpuk, hanya saja antreannya tidak terlalu panjang. Tak hanya itu, mobil ambulans yang langsung diperkenankan untuk melintas dan melewati jalur khusus tenaga kesehatan atau medis.

Selain itu, satu unit kendaraan taktis milik Korps Brimob masih bersiaga di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat hingga Minggu 25 Juli atau akhir pekan ini.

Jokowi mengumumkan kebijakan tersebut melalui konferensi pers virtual bertepatan dengan hari terakhir PPKM Darurat, yakni Selasa (20/7). Sebelumnya, PPKM Darurat sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Ganti Istilah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4, Ini Alasannya

Pemerintah Ganti Istilah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4, Ini Alasannya

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:41 WIB

Malam Ini Ada Surat Edaran Baru PPKM Level 4, Wali Kota Balikpapan: Ada Kelonggaran

Malam Ini Ada Surat Edaran Baru PPKM Level 4, Wali Kota Balikpapan: Ada Kelonggaran

Kaltim | Selasa, 20 Juli 2021 | 17:06 WIB

PPKM Darurat Berakhir, Wali Kota Batam Umumkan PPKM Level 4, Lebih Ketat

PPKM Darurat Berakhir, Wali Kota Batam Umumkan PPKM Level 4, Lebih Ketat

Batam | Senin, 19 Juli 2021 | 20:06 WIB

Wako Edi Kamtono: Status PPKM Pontianak Masih Level 4

Wako Edi Kamtono: Status PPKM Pontianak Masih Level 4

Kalbar | Senin, 19 Juli 2021 | 19:21 WIB

Susul Balikpapan, Berau dan Bontang, Samarinda kini Berstatus PPKM Darurat atau Level 4

Susul Balikpapan, Berau dan Bontang, Samarinda kini Berstatus PPKM Darurat atau Level 4

Kaltim | Senin, 19 Juli 2021 | 18:07 WIB

Status PPKM Balikpapan Kini Level 4, Wali Kota: Ada Penurunan dari 500-an Kasus Covid-19

Status PPKM Balikpapan Kini Level 4, Wali Kota: Ada Penurunan dari 500-an Kasus Covid-19

Kaltim | Senin, 19 Juli 2021 | 17:05 WIB

Penyekatan PPKM Darurat Medan Bertambah Jadi 40 Titik, Berikut Lokasinya

Penyekatan PPKM Darurat Medan Bertambah Jadi 40 Titik, Berikut Lokasinya

Sumut | Senin, 19 Juli 2021 | 07:05 WIB

Terkini

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

×