Jokowi Bolehkan Rektor UI Rangkap Jabatan, JPPI: Arogansi yang Memalukan!

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 21 Juli 2021 | 13:43 WIB
Jokowi Bolehkan Rektor UI Rangkap Jabatan, JPPI: Arogansi yang Memalukan!
Kampus Universitas Indonesia . [suara.com]

Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai, revisi Statuta Universitas Indonesia yang mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan di BUMN sebagai kebijakan memalukan.

Ubaid mengatakan, peristiwa ini adalah bentuk arogansi rektor yang tidak lagi mendengar desakan publik agar berintegritas satu jabatan saja.

"Ini bentuk arogansi rektor. Rektor tak lagi mendengarkan desakan publik, tapi malah menggunakan kekuasaannya untuk membuat pagar besi. Ini pertunjukan memalukan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang rektor," kata Ubaid saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/7/2021).

Dia menilai, peristiwa ini berbahaya. Sebab bisa jadi dicontoh oleh kampus lain yang dengan mudahnya mengubah statuta kampus.

"Ini kampus UI lho, kelakuan rektornya bisa dicontoh kampus-kampus lain. Bentar lagi UII juga, jangan-jangan sudah mempersiapkan revisi statutanya juga. Bahaya ini kalau diterus-teruskan," ucapnya.

Ubaid mendesak Ari Kuncoro untuk mengambil sikap bijak atas polemik rangkap jabatan ini, sebab tidak baik untuk dunia pendidikan Indonesia.

"Pak rektor, jadilah teladan yang baik. Bangsa ini sedang mengalami pandemi, bukan saja akibat covid, tapi juga pandemi krisis integritas," imbuh Ubaid.

Jokowi Bolehkan Rektor UI Rangkap Jabatan

Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro boleh rangkap jabatan jadi komisaris BUMN. Statuta UI telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 lalu lewat PP Nomor 75 Tahun 2021. Aturan baru ini menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

baca juga

Perubahan itu berimbas pada bolehnya Rektor UI merangkap jabatan terletak pada Pasal 39 Statuta UI yang baru. Pasal 39 disebutnya mengubah ketentuan pada Pasal 35 statuta yang lama.

Pasal 35 dalam PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI memuat aturan yang melarang Rektor "merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta."

Selain itu, di butir huruf (e), Rektor UI juga dilarang merangkap sebagai "pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Sementara di Statuta UI terbaru, pada butir (c) Pasal 39 tertulis bahwa Rektor UI dilarang merangkap "sebagai direksi pada badan usaha milik negara/swasta maupun swasta.

Aturan yang melarang Rektor UI untuk menjabat pada jabatan yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI sudah tak ada lagi.

Rektor UI saat ini, Ari Kuncoro diketahui juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI). Profil Ari Kuncoro sebagai wakil komisaris utama/independen masih terpampang di website resmi BRI hingga saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panas! BEM UI Melawan, Tolak Ari Kuncoro Rangkap Jabatan, Kecam Perubahan Status UI

Panas! BEM UI Melawan, Tolak Ari Kuncoro Rangkap Jabatan, Kecam Perubahan Status UI

Bekaci | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:39 WIB

Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Sosiolog: Ada yang Melanggar, UU-nya yang Diubah

Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Sosiolog: Ada yang Melanggar, UU-nya yang Diubah

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:34 WIB

Jlep!!! Faisal Basri: Dalam Kasus Rektor UI, Apa Mungkin Presiden Tidak Membaca?

Jlep!!! Faisal Basri: Dalam Kasus Rektor UI, Apa Mungkin Presiden Tidak Membaca?

Bekaci | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:24 WIB

Trending di Twitter, Rektor UI Jadi Lelucon Warganet

Trending di Twitter, Rektor UI Jadi Lelucon Warganet

Sumsel | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:18 WIB

Jokowi Izinkan Rektor UI Jabat Komisaris BRI, BEM: Sungguh Ironis!

Jokowi Izinkan Rektor UI Jabat Komisaris BRI, BEM: Sungguh Ironis!

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:06 WIB

Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Faisal Basri Ungkap Kecurigaan

Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Faisal Basri Ungkap Kecurigaan

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:08 WIB

Rektornya Bebas Rangkap Jabatan, Kampus UI Sudah Tercemar Kepentingan Politik Rezim

Rektornya Bebas Rangkap Jabatan, Kampus UI Sudah Tercemar Kepentingan Politik Rezim

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 12:53 WIB

Terkini

Tak Cuma Tanggap Darurat, Pemerintah Jamin Pemulihan Gempa NTT Berlanjut ke Rekonstruksi

Tak Cuma Tanggap Darurat, Pemerintah Jamin Pemulihan Gempa NTT Berlanjut ke Rekonstruksi

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Salat Istisqa untuk Minta Hujan Boleh Dilakukan Sendiri? Ini Penjelasan dan Tata Caranya

Salat Istisqa untuk Minta Hujan Boleh Dilakukan Sendiri? Ini Penjelasan dan Tata Caranya

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Harga Minyak Mentah Anjlok 2 Persen Terdorong Harapan Pembukaan Selat Hormuz

Harga Minyak Mentah Anjlok 2 Persen Terdorong Harapan Pembukaan Selat Hormuz

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:41 WIB

Pekanbaru Diguyur Hujan, tapi Masih Diselimuti Kabut Asap

Pekanbaru Diguyur Hujan, tapi Masih Diselimuti Kabut Asap

Riau | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website

Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Mac Mini dan Mac Studio Dapat Chip Baru Apple, Harganya Tembus Rp323 Juta

Mac Mini dan Mac Studio Dapat Chip Baru Apple, Harganya Tembus Rp323 Juta

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Khotbah dari Bawah Mimbar: Dakwah Sederhana yang Diam-diam Sampai ke Hati

Khotbah dari Bawah Mimbar: Dakwah Sederhana yang Diam-diam Sampai ke Hati

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen

Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Korban Tewas Tembus 103 Jiwa! Prabowo Baru Tinjau Gempa NTT di Hari ke 11 Setelah Kejadian

Korban Tewas Tembus 103 Jiwa! Prabowo Baru Tinjau Gempa NTT di Hari ke 11 Setelah Kejadian

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Produksi Meledak 758%, EMAS Tancap Gas Besarkan Tambang Pani

Produksi Meledak 758%, EMAS Tancap Gas Besarkan Tambang Pani

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:12 WIB

×