Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Sosiolog: Ada yang Melanggar, UU-nya yang Diubah

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 21 Juli 2021 | 13:34 WIB
Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Sosiolog: Ada yang Melanggar, UU-nya yang Diubah
Profil Ari Kuncoro, Wakil Komisaris BRI di situs resmi BRI seperti diakses dari Bogor, Selasa (20/7/2021). Ari Kuncoro saat ini juga menjabat sebagai Rektor UI. [bri.co.id]

Suara.com - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro boleh rangkap jabatan dengan menjadi wakil komisaris utama/independen Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sosiolog dari Universitas Nasional, Sigit Rohadi menilai itu menjadi tren pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sigit mengatakan, bahwa adanya undang-undang itu untuk mencegah adanya pelanggaran. Karena itu undang-undang sejatinya mesti ditegakkan dan penegakkan hukum berjalan beriringan untuk mengawasinya.

"Itu harus ditegakkan, adanya penegakkan hukum, adanya tindakan tegas kalau orang yang melanggar ditindak sesuai dengan UU," kata Sigit saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/7/2021).

Tetapi hal tersebut ternyata tidak sesuai dengan realitasnya. Salah satu contohnya ialah soal rektor UI yang diperbolehkan rangkap jabatan setelah peraturannya diubah.

"Nah yang terjadi sekarang ini kalau sejak revisi UU KPK, kalau ada orang yang melanggar UU-nya yang diganti. Bahkan rektor UI menjabat sebagai wakil komisaris mestinya enggak boleh," ujarnya.

Sigit menilai semestinya peraturannya lah yang ditegakkan karena sebelumnya Ari kedapatan melanggar Pasal 35 dalam PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Dalam aturan dijelaskan kalau rektor UI dilarang "merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta."

"Artinya rektor UI harus mundur sebagai wakil komisaris bukan UU-nya diubah, rektor UI bisa menjadi komisaris ini yang enggak benar."

Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro boleh rangkap jabatan jadi komisaris BUMN. Statuta UI telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 lalu lewat PP Nomor 75 Tahun 2021. Aturan baru ini menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Perubahan itu berimbas pada bolehnya Rektor UI merangkap jabatan terletak pada Pasal 39 Statuta UI yang baru. Pasal 39 disebutnya mengubah ketentuan pada Pasal 35 statuta yang lama.

baca juga

Pasal 35 dalam PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI memuat aturan yang melarang Rektor "merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta."

Selain itu di butir huruf (e), Rektor UI juga dilarang merangkap sebagai "pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Sementara di Statuta UI terbaru, pada butir (c) Pasal 39 tertulis bahwa Rektor UI dilarang merangkap "sebagai direksi pada badan usaha milik negara/swasta maupun swasta.

Aturan yang melarang Rektor UI untuk menjabat pada jabatan yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI sudah tak ada lagi.

Rektor UI saat ini, Ari Kuncora diketahui juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI). Profil Ari Kuncoro sebagai wakil komisaris utama/independen masih terpampang di website resmi BRI hingga saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jlep!!! Faisal Basri: Dalam Kasus Rektor UI, Apa Mungkin Presiden Tidak Membaca?

Jlep!!! Faisal Basri: Dalam Kasus Rektor UI, Apa Mungkin Presiden Tidak Membaca?

Bekaci | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:24 WIB

Trending di Twitter, Rektor UI Jadi Lelucon Warganet

Trending di Twitter, Rektor UI Jadi Lelucon Warganet

Sumsel | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:18 WIB

Jokowi Izinkan Rektor UI Jabat Komisaris BRI, BEM: Sungguh Ironis!

Jokowi Izinkan Rektor UI Jabat Komisaris BRI, BEM: Sungguh Ironis!

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:06 WIB

Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Faisal Basri Ungkap Kecurigaan

Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Faisal Basri Ungkap Kecurigaan

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:08 WIB

Rektornya Bebas Rangkap Jabatan, Kampus UI Sudah Tercemar Kepentingan Politik Rezim

Rektornya Bebas Rangkap Jabatan, Kampus UI Sudah Tercemar Kepentingan Politik Rezim

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 12:53 WIB

Viral Daftar 8 Cibiran untuk Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Semua Parah!

Viral Daftar 8 Cibiran untuk Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Semua Parah!

Bekaci | Rabu, 21 Juli 2021 | 12:05 WIB

Statuta UI Diubah agar Rektor Bisa Rangkap Jabatan Komisaris, Fadli Zon: Memalukan

Statuta UI Diubah agar Rektor Bisa Rangkap Jabatan Komisaris, Fadli Zon: Memalukan

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:55 WIB

Terkini

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×