Rektornya Bebas Rangkap Jabatan, Kampus UI Sudah Tercemar Kepentingan Politik Rezim

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 21 Juli 2021 | 12:53 WIB
Rektornya Bebas Rangkap Jabatan, Kampus UI Sudah Tercemar Kepentingan Politik Rezim
Profil Ari Kuncoro, Wakil Komisaris BRI di situs resmi BRI seperti diakses dari Bogor, Selasa (20/7/2021). Ari Kuncoro saat ini juga menjabat sebagai Rektor UI. [bri.co.id]

Suara.com - Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro kini diperbolehkan rangkap jabatan dengan menjadi wakil komisaris utama/independen Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sosiolog dari Universitas Nasional, Sigit Rohadi menilai hal tersebut telah mencemari kampus yang dipimpin Ari.

Sigit menerangkan kalau rektor universitas itu sejatinya harus bebas dari kepentingan apapun. Dapat dikecualikan apabila memang bertujuan untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

"Kalau memimpin universitas merangkap komisaris, ya, universitasnya sudah tidak bebas lagi, universitasnya sudah dicemari dengan kepentingan ekonomi dan politik (rezmim)," terang Sigit saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/7/2021).

Meskipun peraturan larangan rangkap jabatan itu sudah berubah, menurut Sigit seharusnya Ari memahami akan esensi dari independensi dari seorang pimpinan universitas.

Ia berpendapat kalau Ari sebaiknya meninggalkan jabatan sebagai wakil komisaris itu untuk menjaga nama UI.

"Harusnya rektor UI bijaksana dan bisa mundur dari wakil komisaris itu," tuturnya.

Rektor Bebas Rangkap Jabatan

Sebelumnya, Rektor UI, Ari Kuncoro boleh rangkap jabatan jadi komisaris BUMN. Statuta UI telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 lalu lewat PP Nomor 75 Tahun 2021. Aturan baru ini menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Perubahan itu berimbas pada bolehnya Rektor UI merangkap jabatan terletak pada Pasal 39 Statuta UI yang baru. Pasal 39 disebutnya mengubah ketentuan pada Pasal 35 statuta yang lama.

baca juga

Pasal 35 dalam PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI memuat aturan yang melarang Rektor "merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta."

Selain itu, di butir huruf (e), Rektor UI juga dilarang merangkap sebagai "pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Sementara di Statuta UI terbaru, pada butir (c) Pasal 39 tertulis bahwa Rektor UI dilarang merangkap "sebagai direksi pada badan usaha milik negara/swasta maupun swasta.

Aturan yang melarang Rektor UI untuk menjabat pada jabatan yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI sudah tak ada lagi.

Rektor UI saat ini, Ari Kuncora diketahui juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI). Profil Ari Kuncoro sebagai wakil komisaris utama/independen masih terpampang di website resmi BRI hingga saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, PKS: Ini Transaksi Kekuasaan, Bisa Digugat!

Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, PKS: Ini Transaksi Kekuasaan, Bisa Digugat!

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:47 WIB

Trending Teratas di Twitter, Rektor UI Dijadikan Bahan Lucu-lucuan

Trending Teratas di Twitter, Rektor UI Dijadikan Bahan Lucu-lucuan

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:29 WIB

Statuta UI Diubah agar Rektor Bisa Rangkap Jabatan Komisaris, Fadli Zon: Memalukan

Statuta UI Diubah agar Rektor Bisa Rangkap Jabatan Komisaris, Fadli Zon: Memalukan

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:55 WIB

Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Sungguh Memalukan!

Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Sungguh Memalukan!

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:21 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×