Kenapa Menkumham Beri Dispensasi 2 Hari Untuk Aturan Larangan TKA ke Indonesia?

Arief Apriadi, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 22 Juli 2021 | 00:05 WIB
Kenapa Menkumham Beri Dispensasi 2 Hari Untuk Aturan Larangan TKA ke Indonesia?
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengumumkan tenaga kerja asing yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional tidak lagi bisa masuk ke Indonesia per Rabu (21/7/2021) ini. Kendati demikian, pihaknya masih memberikan dispensansi selama dua hari.

Yasonna mengungkapkan dirinya sempat berdiskusi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terkait kebijakan tersebut. Dari diskusi itu kedua belah pihak sepakat bahwa perlu adanya masa transisi selama dua hari.

"Saya sudah memerintahkan jajaran di bandara baik laut maupun udara untuk memberikan dispensasi transisi dua hari karena baru hari ini kita umumkan secara resmi," ungkap Yasonna dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko Marves, Rabu (21/7/2021).

Yasonna menegaskan kalau pemberian dispensasi selama dua hari itu adalah buntut dari kebijakannya anyar yang baru saja diumumkan. Ia memberikan waktu kepada TKA yang masih dalam proses perjalanan menuju Indonesia.

"Tentunya tidak fair, ada orang sedang proses terbang, tidak mungkin langsung kita deportasi, ini yang kita lakukan," tuturnya.

Aturan larangan masuk bagi para TKA ke Indonesia itu diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

Perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.

Kendati demikian, dalam Permenkumham tersebut disebutkan orang asing yang boleh masuk ke Indonesia hanya pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Kemudian orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya, kata Yasonna.

baca juga

Adapun Permenkumham ini sekaligus menggantikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantul Terapkan PPKM Level 4, Begini Aturan Lengkapnya

Bantul Terapkan PPKM Level 4, Begini Aturan Lengkapnya

Jogja | Rabu, 21 Juli 2021 | 22:06 WIB

Ini Dampak PPKM yang Dialami Cut Meyriska dan Roger Danuarta

Ini Dampak PPKM yang Dialami Cut Meyriska dan Roger Danuarta

Entertainment | Rabu, 21 Juli 2021 | 21:34 WIB

Warga Gelar Orkes Dangdut saat PPKM Divonis Denda Rp 1 Juta

Warga Gelar Orkes Dangdut saat PPKM Divonis Denda Rp 1 Juta

Malang | Rabu, 21 Juli 2021 | 21:29 WIB

Tolak PPKM Darurat, Ratusan Warga Ditangkap

Tolak PPKM Darurat, Ratusan Warga Ditangkap

Sumsel | Rabu, 21 Juli 2021 | 21:19 WIB

Driver Ojol Tulis Curhatan soal PPKM di Belakang Motor, Isinya Sedih

Driver Ojol Tulis Curhatan soal PPKM di Belakang Motor, Isinya Sedih

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 21:19 WIB

Terkini

Lonjakan 1.104 Titik Panas di Sumatera: Riau 97 Hotspot, Sumsel Terbanyak

Lonjakan 1.104 Titik Panas di Sumatera: Riau 97 Hotspot, Sumsel Terbanyak

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan

Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan

Sulsel | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Naik KRL Hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

Naik KRL Hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:03 WIB

3 Fitur Tersembunyi Camera Assistant untuk Maksimalkan Kamera Galaxy A57 5G dan A37 5G

3 Fitur Tersembunyi Camera Assistant untuk Maksimalkan Kamera Galaxy A57 5G dan A37 5G

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta

Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta

Sulsel | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Dekonstruksi Buddy-Cop yang Segar dan Nyeleneh dalam Film 'The Nice Guys'

Dekonstruksi Buddy-Cop yang Segar dan Nyeleneh dalam Film 'The Nice Guys'

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Jangan Paksa Tubuhmu: Mengenal Pentingnya Recovery Day dalam Rutinitas Olahraga

Jangan Paksa Tubuhmu: Mengenal Pentingnya Recovery Day dalam Rutinitas Olahraga

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Jurus Jangka Panjang Pramono Anung Atasi Tawuran: Alihkan Energi Anak Muda ke Olahraga

Jurus Jangka Panjang Pramono Anung Atasi Tawuran: Alihkan Energi Anak Muda ke Olahraga

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Rice Cooker Cosmos Ada Berapa Ukuran? Ini Daftar Lengkapnya untuk Keluarga Muda dan Pebisnis

Rice Cooker Cosmos Ada Berapa Ukuran? Ini Daftar Lengkapnya untuk Keluarga Muda dan Pebisnis

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40 WIB

5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen Lokal Terbaik Tanpa Whitecast dan Efek Kusam sesuai Review

5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen Lokal Terbaik Tanpa Whitecast dan Efek Kusam sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40 WIB

×