Viral Video Pria Emosi Minta Saf Dirapatkan, Profesor UIN: Tidak Berkaitan Kesahihan Salat

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 23 Juli 2021 | 17:38 WIB
Viral Video Pria Emosi Minta Saf Dirapatkan, Profesor UIN: Tidak Berkaitan Kesahihan Salat
Viral Video Pria Minta Jamaah Salat Rapatkan Saf (Twitter)

Suara.com - Sebuah video sempat viral menunjukkan seorang pria meminta dengan tegas kepada jemaah untuk merapatkan saf salatnya.

Professor Filologi FAH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Oman Fathurahman menjelaskan, jika rapat atau tidaknya saf itu tidak berkaitan dengan kesahihan salat.

Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat diminta untuk saling berjaga jarak supaya terhindar dari penularan virus, termasuk ketika sedang salat berjemaah.

Hal tersebut juga sudah tertuang dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fatwa Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal 1442 H.

Dalam fatwa itu dijelaskan salat jemaah berjarak itu hukumnya dibolehkan. Adapun salatnya terhitung sah dan tidak kehilangan keutamaan berjemaah.

Kendati demikian, masih ada warga yang lebih memilih untuk salah dengan saf yang rapat.

"Perintah merapatkan barisan (saf) ketika salat berjemaah hukumnya sunnah, bukan wajib; rapat tidaknya saf salat tidak berkaitan dengan sah dan tidaknya salat. Tapi ia memang sunah karena disabdakan oleh Rasul sebagai bagian dari kesempurnaan salat (min tamamish shalah)," kata Oman melalui akun Twitternya @ofathurahman pada Jumat (23/7/2021).

Oman lantas menerangkan kalau dalam beragama itu, wajib hukumnya untuk menjaga keselamatan jiwa. Itu juga menjadi bagian dari maqashid syariah atau tujuan utama syariat agama.

Sementara menjaga jarak adalah cara yang sudah disepakati dan teruji secara medis sebagai ikhtiar untuk menjaga keselamatan jiwa.

baca juga

Ia pun memberikan satu kaidah yang berbunyi sesuatu yang menjadi prasyarat terpenuhinya hal wajib, maka sesuatu itu hukumnya juga menjadi wajib.

"Maka, menjaga jarak pun berubah wajib karena menjadi prasyarat terpenuhinya kewajiban agama, yaitu menjaga keselamatan jiwa," ujarnya.  

Lebih lanjut pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah, Sawangan, Depok Pengampu Ngariksa tersebut mengatakan, amaliyah agama yang sunah dalam hal ini merapatkan saf ketika salat berjemaah itu tidak boleh bertabrakan dengan perintah agama yang wajib, yakni menjaga keselamatan jiwa.

"Menjaga keselamatan jiwa harus didahulukan," tuturnya.

Selain itu, Oman juga mengungkapkan kalau dalam beragama itu ketika ada situasi tidak normal maka diperbolehkan hal terlarang sekalipun untuk dilakukan.

Sehingga meninggalkan amaliyah sunnah demi menunaikan perintah yang wajib apalagi darurat bukan berarti mengingkari sunnah, tetapi justru mengikuti sunnahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Pria Minta Jemaah Rapatkan Saf Sebelum Salat, Tuai Perdebatan

Viral Video Pria Minta Jemaah Rapatkan Saf Sebelum Salat, Tuai Perdebatan

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 11:06 WIB

Jaga Jarak Saf Salat, Masjid Al Azhar Tetap Dibanjiri Jemaah Meski Corona

Jaga Jarak Saf Salat, Masjid Al Azhar Tetap Dibanjiri Jemaah Meski Corona

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 16:21 WIB

Saf Salat Jumat di Tajurhalang Bogor Berdempetan, Risiko Tertular Corona

Saf Salat Jumat di Tajurhalang Bogor Berdempetan, Risiko Tertular Corona

Jabar | Jum'at, 20 Maret 2020 | 14:16 WIB

Foto Saf Salat Jumat Berjarak 1 Meter karena Virus Corona di Sukoharjo

Foto Saf Salat Jumat Berjarak 1 Meter karena Virus Corona di Sukoharjo

Jawa Tengah | Jum'at, 20 Maret 2020 | 14:01 WIB

Terkini

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

×