Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang! Ini Daftar Instansi yang Sepi Peminat

Rifan Aditya

Minggu, 25 Juli 2021 | 08:19 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang! Ini Daftar Instansi yang Sepi Peminat
Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang! Ini Daftar Instansi yang Sepi Peminat - Dokumentasi tes CPNS di Kota Surabaya [Foto: Antara]

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS hingga tanggal 26 Juli 2021. Untuk itu, pelamar perlu tahu update daftar instansi sepi peminat CPNS 2021 setelah pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang.

Sebelum mendaftar, ada baiknya jika Anda mengetahui instansi formasi CPNS 2021 mana saja yang masih sepi peminat. Simak daftarnya di bawah ini.

Update Daftar Instansi Sepi Peminat CPNS 2021

BKN melalui laman Facebook menyampaikan, bahwa Kementerian Hukum dan HAM menjadi instansi dengan jumlah pelamar terbanyak  yaitu 553.138 pelamar. Kemudian di posisi kedua ada Kementerian Perhubungan dengan jumlah pelamar sebanyak 122.803. Lalu ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan jumlah 111.994 pelamar, dan disusul Kejaksaan Agung yaitu 108.286 pelamar.

Selain instansi dengan jumlah peminat terbanyak, BKN juga mengungkapkan bahwa masih ada instansi yang sepi peminatnya. Bahkan ada instansi yang belum ada pendaftarnya, lho. Berikut ini daftar 10 instansi sepi peminat:

  1. Pemerintah Kab. Waropen (20 pelamar)
  2. Pemerintah Kab. Yalimo (18 pelamar)
  3. Pemerintah Kab. Yahukimo (17 pelamar)
  4. Pemerintah Kab. Intan Jaya (15 pelamar)
  5. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya (10 pelamar)
  6. Pemerintah Kab. Deiyai (9 pelamar)
  7. Pemerintah Kab. Tolikara (7 pelamar)
  8. Pemerintah Kab. Dogiyai (6 pelamar)
  9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang (5 pelamar)
  10. Pemerintah Kab. Paniai (0 pelamar)

Dari daftar instansi di atas, mungkin ada salah satu yang menarik perhatian Anda? Pastikan Anda melengkapi seluruh persyaratan untuk mendaftar CPNS 2021.

Sebelumnya, masa pendaftaran yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini ditutup pada tanggal 21 Juli 2021. Namun kini pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang.

Artinya, jadwal tes seleksi CPNS 2021 pun diundur. Di mana pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi tanggal 2-3 Agustus, diikuti dengan masa sanggah selama tiga hari dari tanggal 4-6 Agustus.

Seluruh instansi yang membuka lowongan akan memberikan jawaban sanggahan pada tanggal 4-13 Agustus mendatang. Sedangkan pengumuman pasca sanggah akan disampaikan pada tanggal 15 Agustus. Adapun jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi untuk PPPK Non-Guru, seleksi kompetensi guru, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) akan disesuaikan jadwalnya.

baca juga

Pendaftaran CPNS 2021 dilakukan secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id, sampai dengan tanggal 26 Juli mendatang.

Selama masa perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 manfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya. Siapkan segala macam berkas dokumen yang wajib diunggah. Selamat berjuang.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Karanganyar Diperpanjang, Ini Alasannya

Masa Pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Karanganyar Diperpanjang, Ini Alasannya

Surakarta | Jum'at, 23 Juli 2021 | 17:57 WIB

Duh! 23 Formasi CPNS Jawa Tengah Sepi Peminat

Duh! 23 Formasi CPNS Jawa Tengah Sepi Peminat

Jawa Tengah | Jum'at, 23 Juli 2021 | 16:16 WIB

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Ini Deretan Artis yang menjadi ASN

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Ini Deretan Artis yang menjadi ASN

Surakarta | Jum'at, 23 Juli 2021 | 19:25 WIB

Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2021, Ini Solusinya

Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2021, Ini Solusinya

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 16:40 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×