Apa Saja Puasa yang Diharamkan?

Rifan Aditya

Minggu, 25 Juli 2021 | 11:08 WIB
Apa Saja Puasa yang Diharamkan?
Apa Saja Puasa yang Diharamkan? - Ilustrasi puasa, muslim berdoa, niat puasa, makan dan doa buka puasa (Elemen Envato)

Suara.com - Bagi umat Islam, berpuasa merupakan salah satu ibadah yang mengandung banyak manfaat dan keutamaan. Bahkan puasa Ramadhan menjadi rukun Islam yang ketiga. Lalu apakah ada puasa yang diharamkan?

Meski berpahala,  terdapat puasa yang justru haram dilakukan pada hari-hari tertentu. Berikut jenis-jenis puasa yang diharamkan dalam Islam.

1. Puasa pada hari tasyrik

Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Puasa pada ketiga hari tersebut termasuk yang diharamkan.

Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya agar dapat menikmati daging kurban. Sebab pada hari-hari tersebut merupakan momen umat Islam menyembelih hewan kurban. Umat Islam justru diperintahkan untuk menikmati sajian pada hari-hari tersebut.

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum," (HR. Muslim).

2. Puasa pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha

Allah SWT melarang umatnya untuk berpuasa pada dua hari raya yakni, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Hal tersebut 
berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim,

Dari Abu Sa'id Al Khudri ra, berkata: "Bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim)

baca juga

3. Puasa selamanya atau Puasa Dahr

puasa yang diharamkan berikutnya adalah saat seseorang berpuasa selamanya. Berpuasa memang ibadah yang memiliki banyak manfaat bagi yang mengamalkannya. Namun, ibadah ini haram dilakukan berhari-hari sepanjang tahun.

Puasa semacam itu dinamakan puasa Dahr atau puasa selamanya dalam istilah agama Islam. Puasa Dahr berpotensi membahayakan kesehatan orang yang melakukannya. 

Rasulullah SAW juga menyatakan keharaman puasa ini dalam sebuah hadis. 

“Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.” (HR. Muslim no. 1159, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)

4. Puasa pada hari syak

Hari syak berarti hari yang diragukan, yakni pada tanggal 30 Syaban. Saat itu sudah dimulai penentuan puasa Ramadhan. Puasa pada hari-hari tersebut termasuk haram karena dikhawatirkan mendahului puasa Ramadhan. 

“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka berpuasalah.” (HR. An Nasai).

Namun puasa pada hari syak diperbolehkan bagi orang yang mengqadha puasa ramadhan tahun sebelumnya atau memang sudah terbiasa berpuasa. 

5. Puasa saat haid dan nifas 

Wanita yang sedang Haid dan Nifas tidak diperbolehkan untuk berpuasa dan puasanya tidak sah bila tetap dilakukan. 

Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bukankah jika wanita menjalani haid itu tidak sholat dan tidak puasa?” Itulah bentuk kekurangan dalam agamanya.” (HR Bukhari).

6. Puasa pada hari Jumat

Puasa pada hari Jumat termasuk haram. Sebab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at, kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Puasa pada hari Jumat diperbolehkan dengan catatan untuk berpuasa wajib, dalam rangka puasa Sunah yang dianjurkan, maupun bertepatan dengan puasa Daud. 

7. Puasa pada hari Sabtu

Puasa pada hari Sabtu termasuk haram dalam Islam. Sebab, puasa pada hari Sabtu menyerupai ibadah dalam agama Yahudi. Boleh berpuasa pada hari Sabtu asalkan untuk puasa wajib atau bertepatan dengan puasa Sunah tertentu. 

“Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Itulah beberapa puasa yang diharamkan. Sebagai, orang Islam, anda perlu tahu tentang daftar tersebut. Sehingga tidak akan mengurangi pahala yang telah anda kumpulkan.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin Resmi Nyatakan Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha?

CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin Resmi Nyatakan Haram Buka Masjid dan Salat Idul Adha?

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 16:54 WIB

Dokter Zaidul Akbar Sarankan Pasien Kanker Untuk Puasa Daud, Ini Penjelasannya

Dokter Zaidul Akbar Sarankan Pasien Kanker Untuk Puasa Daud, Ini Penjelasannya

Health | Selasa, 20 Juli 2021 | 18:30 WIB

Kisah Mula Puasa Arafah dan Mimpi Nabi Ibrahim

Kisah Mula Puasa Arafah dan Mimpi Nabi Ibrahim

Sumsel | Senin, 19 Juli 2021 | 05:46 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×