Resepsi Pernikahan Boleh di Wilayah PPKM Level 3, Begini Aturannya

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 25 Juli 2021 | 22:37 WIB
Resepsi Pernikahan Boleh di Wilayah PPKM Level 3, Begini Aturannya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan resepsi pernikahan dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat di wilayah dengan status PPKM Level 3.

Pembatasan resepsi pernikahan yakni dengan membatasi jumlah undangan maksimal 20 orang. Tamu yang datang juga tidak diperkenankan makan di tempat.

"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak makan di tempat dengan menerpakan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021)

Diketahui pemerintah resmi melakukan perpanjangan PPKM berdasarkan kriteria level mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Diketahui dalam penerapan PPKM Level 3, pusat perbelanjaan dan rumah ibadah diperbolehkan buka dengan mengikuti ketentuan.

Luhut mengatakan ada sebanyak 33 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang ditetapkan sebagai wilayah dengan PPKM Level 3.

Sementara itu untuk ketentuan pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan, semisal mal dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan dibuka hanya sampai pukul 17.00.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan mal, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 17.00 waktu setempat," ujar Luhut.

Sedangkan aturan serupa juga diterapkan untuk pembukaan rumah ibadah di wilayah dengan PPKM Level 3. Pengunjung rumah ibadah diperbolehkan dengan maksimal 25 persen. Pengunjung yang ingin melakukan kegiatan peribadatan diminta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Tempat ibadah Masjid, Musala, Gereja, Pura, Wiihara dan Kelenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM level 3 dengan masimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mal dan Rumah Ibadah Dibuka di Wilayah PPKM Level 3 Secara Terbatas

Mal dan Rumah Ibadah Dibuka di Wilayah PPKM Level 3 Secara Terbatas

News | Minggu, 25 Juli 2021 | 22:30 WIB

Luhut Jelaskan Tiga Indikator yang Jadi Ukuran Perpanjangan PPKM

Luhut Jelaskan Tiga Indikator yang Jadi Ukuran Perpanjangan PPKM

News | Minggu, 25 Juli 2021 | 20:55 WIB

Boleh Makan di Tempat, Luhut: Jangan Banyak Berbincang Saat di Warung Makan

Boleh Makan di Tempat, Luhut: Jangan Banyak Berbincang Saat di Warung Makan

News | Minggu, 25 Juli 2021 | 20:45 WIB

Terkini

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB