Ini Tiga Instruksi Mendagri Soal Perpanjangan PPKM

Erick Tanjung

Senin, 26 Juli 2021 | 04:45 WIB
Ini Tiga Instruksi Mendagri Soal Perpanjangan PPKM
Sejumlah kendaraan melaju di ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jawa Barat, Minggu (25/7/2021). [Antara/Arif Firmansyah]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Syafrizal lewat pesan elektronik pada Minggu (25/7)  menyebutkan tiga Inmendagri itu yakni, Inmendagri 24/2021, Inmendagri 25/2021 dan Inmendagri 26/2021.

Inmendagri 24/2021 tentang PPKM level 4 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 26 Juli 2021 sampai dengan dengan 2 Agustus 2021.

"Menindaklanjuti arahan Presiden agar melaksanakan PPKM level 4 dan level 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," tulis Inmendagri 24/2021.

Kemudian, Inmendagri 25/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 26 Juli 2021 sampai dengan dengan 2 Agustus 2021.Penetapan level wilayah pada Inmendagri ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Berikutnya, Inmendagri 26/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti dalam instruksi Mendagri ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Dan, kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri 26/2021 ini juga mulai berlaku sejak 26 Juli 2021 sampai dengan dengan 2 Agustus 2021. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tujuh Macam Bantuan Pemerintah Bagi Masyarakat Selama PPKM Level 4

Tujuh Macam Bantuan Pemerintah Bagi Masyarakat Selama PPKM Level 4

Bisnis | Minggu, 25 Juli 2021 | 22:25 WIB

Luhut Jelaskan Tiga Indikator yang Jadi Ukuran Perpanjangan PPKM

Luhut Jelaskan Tiga Indikator yang Jadi Ukuran Perpanjangan PPKM

News | Minggu, 25 Juli 2021 | 20:55 WIB

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Disertai Penyesuaian

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Disertai Penyesuaian

Sumsel | Minggu, 25 Juli 2021 | 20:53 WIB

Terkini

Profil KH Anwar Zahid Bojonegoro, Dai Kondang Selamat dari Kecelakaan Mobil

Profil KH Anwar Zahid Bojonegoro, Dai Kondang Selamat dari Kecelakaan Mobil

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Jurnalis Ini Diciduk Polisi Gegara Laporan Rumor Transfer Pemain, Kok Bisa?

Jurnalis Ini Diciduk Polisi Gegara Laporan Rumor Transfer Pemain, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:36 WIB

4 Shio Paling Rentan Selingkuh, Disebut Mudah Tergoda untuk Mendua

4 Shio Paling Rentan Selingkuh, Disebut Mudah Tergoda untuk Mendua

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Desa Les: Kisah Nyoman Nadiana Mengenalkan Desa Pada Dunia

Desa Les: Kisah Nyoman Nadiana Mengenalkan Desa Pada Dunia

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Hashim Kukuhkan 20 Ormas Baru, Gugun El: Bisa Jadi Alat Propaganda dan Alat Politik Pemecah Belah

Hashim Kukuhkan 20 Ormas Baru, Gugun El: Bisa Jadi Alat Propaganda dan Alat Politik Pemecah Belah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Operasi Kilat 24 Jam: Polda Lampung Sapu Bersih 41 Bandit, 86 Titik Kejahatan Terbongkar

Operasi Kilat 24 Jam: Polda Lampung Sapu Bersih 41 Bandit, 86 Titik Kejahatan Terbongkar

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Warung Bu Sastro: Ketika Bisnis Tidak Cuma Soal Menghitung Untung

Warung Bu Sastro: Ketika Bisnis Tidak Cuma Soal Menghitung Untung

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang & Investasi Jatim-Kalbar: Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang & Investasi Jatim-Kalbar: Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:26 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong, Tim Gabungan Evakuasi Penumpang

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong, Tim Gabungan Evakuasi Penumpang

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:24 WIB

Persija Gelar Pesta Besar di JIS, Brisbane Roar Jadi Lawan Sebelum Super League Bergulir

Persija Gelar Pesta Besar di JIS, Brisbane Roar Jadi Lawan Sebelum Super League Bergulir

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:22 WIB

×